Virus Corona Semakin Mewabah, Pembelian Sejumlah Bahan Pokok Akan Dibatasi Mulai Hari Ini, Dia Rinciannya

Mentari DP

Penulis

Satgas Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona.

Intisari-Online.com - Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat masyarakat khawatir.

Tak heran dalam waktu singkat masker dan hand sanitizer habis dalam waktu sekejab.

Jika pun ada, harganya sangat mahal dan membuat masyarakat tambah khawatir.

Selain masker dan hand sanitizer, masyarakat juga membeli berbagai kebutuhan pokok.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Sejumlah Gedung Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Ini Fungsi dan Efek Samping Cairan Disinfektan

Tujuannya karena pemerintah sudah menyarankan bekerja dari rumah atau tetap di rumah.

Pemerintah juga telah mengumumkan untuk melakukan social distancing.

Artinya, mereka butuh banyak persiapan untuk berada di rumah setidaknya sampai dua minggu ke depan.

Baca Juga: Kasus Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim: Ini Dampak dari Perkawinan Sedarah Secara Ilmiah

Nah, melihat informasi ini punSatuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Dilansir dari kompas.com pada Rabu (18/3/2020), masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

"Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi pada Selasa (17/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS). Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik.

"Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.

Baca Juga: 'Jumlah Viewnya Tak Terhitung', Ucap Siswi yang Video Dewasanya Disebar Mantan Pacar, Ini Hukuman Jika Kita Menyebarkan Video Dewasa

Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat.

Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.

"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah."

"Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.

Terakhir,Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying.

Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi.

Bahkan sejumlah pemerintah daerah sudah menjamin bahwa stok bahan pokok cukup hingga 6 bulan ke depan.

(Devina Halim)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini")

Baca Juga: Sedang Hamil, Vanessa Angel Ditangkap atas Dugaan Narkoba: Ini Dampak Buruk Narkoba bagi Ibu Hamil dan Janin

Artikel Terkait