Find Us On Social Media :

Kenali Perbedaan ODP, PDP dan Suspect Covid-19, Simak Penjelasan Lengkapnya

By Maymunah Nasution, Rabu, 18 Maret 2020 | 11:24 WIB

RSUD Soekardjo tangani pasien suspect corona dengan alat seadanya

Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.

Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.

Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.

Baca Juga: 'Rasanya Seperti Seseorang Memasukkan Pisau ke Tenggorokan Saya', Cerita Seorang Dokter di Inggris tentang Pengalamannya Terserang Covid-19, Awalnya Hanya Dikira Jetlag

Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita.

Sementara itu, apabila memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah dan urutan langkah penanganan seperti di bawah ini.

Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Kisah Profesor Penyintas Corona, Rajin ke Gym 5 Hari Seminggu yang Mulanya Sesumbar dan 'Pede' Tak Bakal Terinfeksi Virus Corona: 'Awalnya Seolah Ada Lempengan Besi Berat Menekan Dada'