Find Us On Social Media :

Banyak Daerah Tetapkan KLB Corona, Jokowi Justru Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19, ini Penjelasannya

By May N, Selasa, 17 Maret 2020 | 07:00 WIB

 

Intisari-online.com - Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Baca Juga: Video Puluhan WNA asal China Datang di Bandara Haluoleo Kendari Viral, Ini Fakta Sebenarnya

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah. "Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Gubernur Anies Baswedan Pertimbangkan Lockdown Jakarta, Ini Pihak-pihak yang Menolak