Find Us On Social Media :

Bukan Lockdown, Tapi Pemerintah Sarankan Social Distancing untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Perbedaan Keduanya

By Mentari DP, Senin, 16 Maret 2020 | 14:35 WIB

Presiden Joko Widodo.

Intisari-Online.com - Pada Minggu (15/3/2020), Presiden Joko Widodo berbicara mengenai kebijakan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dilansir dari kompas TV, Presiden Jokowi mengeluarkan beberapa kebijakan bagi masyarakat Indonesia

Salah satunya untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.

Baca Juga: Belajar dari Italia, Ini yang Terjadi Jika Sebuah Negara Berlakukan Lockdown, Sekolah Ditutup hingga Pernikahan Ditunda

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta fasilitas kesehatan ditingkat dan bagi mereka yang merasa memiliki gejala Covid-19 agar segera melapor.

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh warga Indonesia untuk Social Distancing atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain.

Sementara untuk isu Lockdown, pemerintah Indonesia mengaku Indonesia belum akan melakukan Lockdown.

Tetapi Presiden Jokowi meminta seluruh rakyat bekerja sama, saling tolong menolong, bersatu padu, dan bergotong-royong menangani virus corona.

Baca Juga: Sering Dianggap, Ternyata Ini Perbedaan antara Virus dan Bakteri

Karena pidato Presiden Jokowi, istilah Social Distancing dan Lockdown langsung menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Apa sebenarnya arti Social Distancing dan Lockdown?

 

Dilansir dari wikipedia pada Senin (16/3/2020), Social distancing adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.

Social distancing sendiri memiliki skala yang cukup luas.

Di mana social distancing bisa dilakukan secara individu dengan menghindari keramaian atau orang yang sedang sakit.

Atau seperti kebijakan pemerintah dan otoritas untuk tidak ke kantor dan berkerumun.

Intinya kita diminta untuk tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah. Lebih baik berada di rumah.

Jika pun Anda terpaksa pergi ke luar rumah, sebaiknya menghindari keramaian. Seperti mal, stasiun, atau naik kendaraan umum.

Terutama menghindari mereka yang batuk atau terlihat sakit.

Baca Juga: Ada Kecelakaan Truk di Tol JORR: Ini Penyebab Seringnya Kecelakaan Truk di Jalan Tol

Sementara itu, Lockdown memiliki arti yang lebih luas.

Di mana Lockdown adalah sebuah protokol darurat yang biasanya mencegah orang untuk masuk atau meninggalkan suatu daerah.

Dan protokol Lockdown hanya dapat diprakarsai oleh seseorang yang memiliki otoritas tinggi.

Contoh di Italia, Perdana Menteri Italia-lah yang mengumumkan Lockdown.

Jika di Indonesia, mungkin hanya Presiden Indonesia Joko Widodo yang boleh mengumumkannya.

Akibat dari Lockdown sendiri bisa banyak.

Di Italia, seluruh pertandingan olahraga ditunda, tempat wisata ditutup, hingga ada larangan terbang dari dan ke Italia.

Selain Italia, beberapa negara yang sudah melakukan Lockdown di antaranya Arab Saudi, Denmark, Filipina, dan Spanyol.

Baca Juga: Berjiwa Sosial Tinggi, Cristiano Ronaldo Ubah Hotelnya Jadi Rumah Sakit untuk Virus Corona