Find Us On Social Media :

Kini Indonesia Hadapi Virus Corona, Bagaimana Nasib Kelanjutan Tes SKB CPNS 2019?

By Khaerunisa, Senin, 16 Maret 2020 | 08:00 WIB

(ilustrasi) Seleksi CPNS

Baca Juga: Cium Bau Busuk saat Jalan-jalan di Kebun, Seorang Warga Temukan Mayat Telentang, Ternyata Korban Sudah Lama Hilang dan Punya Penyakit Serius

"Peserta tidak hadir maka dinyatakan gugur. Untuk saat ini belum ada kebijakan dari Panselnas terkait virus corona," kata Paryono.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2019 sendiri saat ini tengah menyelesaikan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar pada 10 Maret 2020 lalu.

Dan kini, peserta tengah menunggu hasil tes SKD yang bakal diumumkan pada 22-23 Maret 2020.

Kemudian, barulah peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dapat mengikuti tes SKB.

Baca Juga: Sudah Jadi Pandemi oleh WHO, Covid-19 Justru Serang Sangat Sedikit Warga di Benua ini, Tetapi Sosok Ilmuwan ini Sebutkan Benua tersebut yang Alami Kelumpuhan Selanjutnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes SKB akan digelar pada 25 Maret-10 April 2020.

Sumbang 60 persen penilaian.

Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menetukan jika diukur dari persentase nilainya.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerha yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.

Sisanya disumbang oleh tes SKD.

Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.