Penulis
Intisari-Online.com - Puluhan tahun lalu tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dilantik sebagai presiden pertama Republik Indonesia (RI).
Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai presiden dalam sidang PPKI.
Dalam sidang pemilihan pemimpin negara yang digelar di gedung Tyuuoo Sangi-In itu dihadiri oleh sejumlah tokoh perjuangan diantaranya Mohammad Hatta dan Ki Hadjar Dewantara.
Saat Soekarno resmi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia untuk pertama kali, dia merespon:
"Tuan-tuan, banyak terima kasih atas kepercayaan Tuan-tuan dan dengan ini saya dipilih oleh Tuan-tuan sekalian dengan suara bulat menjadi Presiden Republik Indonesia."
Riuh tepuk tangan memenuhi seantero ruangan, menanggapi pernyataan Soekarno.
Semua anggota sidang kemudian berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”.
Setelahnya, peserta sidang berteriak, ”Hidup Bung Karno” sebanyak tiga kali.
Memberitahu Fatmawati
Setibanya di rumah, Soekarno memberitahu istrinya, Fatmawati, perihal dirinya terpilh sebagai presiden.
Satu keputusan menarik dari Soekarno adalah memilih dapur untuk membuka pembicaraan kepada Fatmawati.
Menurut Soekarno, dapur dipilih sebagai lokasi komunikasi dengan istri karena dianggap sebagai tempat yang menyenangkan untuk menyampaikan informasi tersebut.
”Mereka mengangkatku sebagai presiden. Rakyat memilihku sebagai presiden,” demikian kutipan pernyataan Soekarno kepada Fatmawati.
Meski telah resmi menjadi Ibu Negara pertama di Indonesia, tak ada respons berlebihan yang ditunjukkan.
Fatmawati hanya membalas dengan bercerita tentang firasat sang ayah, Hassan Din, sebelum meninggal dunia, bahwa Fatmawati akan tinggal di istana yang besar dan putih.
"Jadi ini tidaklah mengagetkanku. Tiga bulan yang lalu, Bapak sudah meramalkannya,” ujar Fatmawati.
Tentu, suasana zaman saat itu sangat berbeda jika dibandingkan dengan pelantikan presiden saat ini.
Jika pemilihan Soekarno sebagai presiden dirayakan dengan teriakan ”Hidup Bung Karno”, momen tersebut kini dibuat lebih tertib dan sakral.
Baca Juga: UPDATE Corona di Indonesia, 117 Kasus, Kemunculan 21 Kasus Baru, Simak Rinciannya Berikut Ini
Sekarang aturan terkait pelantikan presiden dan wakil presiden tertuang secara jelas dalam UUD 1945 hasil amendemen.
Presiden dan wakil presiden terpilih harus mengucapkan sumpahnya di hadapan Sidang Paripurna MPR.
Hingga kini, Indonesia telah melangsungkan pelantikan tujuh sosok presiden.
Pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019 akan menjadi salah satu bagian bersejarah dari rangkaian panjang proses suksesi kepala negara.(*)
Sumber interaktif.kompas.id dengan judul "Sate Ayam dan Sedan Buick di Balik “Pelantikan” Presiden Soekarno"