Find Us On Social Media :

Kasus Seorang Anak Punk Dikeroyok dan Dibakar: Ini Hukum Pidana Bagi Pelaku Main Hakim Sendiri

By Mentari DP, Selasa, 10 Maret 2020 | 11:20 WIB

 

Intisari-Online.comKasus perkelahian kembali terjadi.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (10/3/2020), seorang anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim, warga Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, dikeroyok dan dibakar sekelompok orang.

Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2020) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat peristiwa itu, Irsyad mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, dan perut.

Baca Juga: Karena Virus Corona, Banyak Wanita Hamil yang Takut Melahirkan: Apakah Ibu Hamil Dapat Tularkan Virus Corona ke Janin? Ini Jawaban Ahli

Bahkan ia juga mengalami luka tusuk akibat di bagian belakang telinga dan tangan, serta harus dirawat di RSUD Kota Salatiga.

Apa yang menyebabkan peristiwa nahas itu terjadi?

Isryad bercerita bahwa kejadian bermula saat dirinya mengamen di sekitar Rumah Makan Bintangan Bawen.

Setelah itu, Irsyad mampir ke tempat tongkrongan teman-temannya.

"Saat itu terjadi perselisihan dan perkelahian. Namun saya dikeroyok empat orang," jelasnya saat ditemui di RSUD Salatiga pada Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga: Minum Jus Seledri Setiap Hari Ketika Sarapan, Seminggu Kemudian Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita Ini