Namun, Bell sempat mengalami kesulitan untuk terlepas dari 'kejaran' media.
Keberadaannya pun selalu berusaha ditemukan.
Hingga pada tahun 2003, Mary Bell dan putrinya memenangkan putusan pengadilan tinggi untuk menjamin anonimitas seumur hidup.
Melansir The Guardian (22/5/2003), Dame Elisabeth Butler-Slos, presiden divisi keluarga, membuat perintah yang melarang pengungkapan identitas serta keberadaan Bell dan putrinya.
Hal itu dilakukan untuk melindungi hak mereka atas kehidupan pribadi dan keluarga berdasarkan pasal 8 konvensi Eropa tentang hak asasi manusia.
Kondisi mental Bell yang rapuh dan faktor-faktor luar biasa lainnya, seperti usianya pada saat pembunuhan, menjadi alasan penguat.
Dame Elisabeth mengatakan bahwa Bell telah mampu menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Saat putusan anonimitas tersebut ditetapkan, Bell telah tinggal di masyarakat selama 23 tahun dan bersama pasangannya telah membesarkan putrinya selama 15 tahun, yang mana sang putri berkembang menjadi 'gadis yang menarik dan seimbang'.