Penulis
Intisari-online.com -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya tiba-tiba umumkan pengunduran dirinya pada Jumat 6/3/2020.
Pengunduran diri ini muncul di tengah penyidikan kasus 1MDB yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Keputusan ini datang begitu tiba-tiba, dengan berjarak hanya beberapa hari dari kebangkitan partai yang telah kalah di pemilihan umum tahun 2018 silam.
Mahathir Mohamad, yang juga mengundurkan diri secara tiba-tiba minggu lalu setelah koalisi Pakatan Harapan runtuh, telah menuduh United Malays National Organisation (Umno) merancang sebuah skema agar para aggotanya dapat lolos dari tuduhan korupsi miliaran dolar dana negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Partai Umno menyangkal tuduhan tersebut.
Sementara itu Latheefa Koya mengatakan tidak ada paksaan baginya untuk mundur dari posisinya sebagai pimpinan KPK, dan Muhyiddin Yassin yang berasal dari partai Umno, mengerti keputusannya.
Ia akan kembali menjadi advokat HAM.
"Aku sudah memberi tahu perdana menteri yang baru mengenai aksi yang sedang dilakukan untuk meraih kembali dana curian 1MDB dari luar negeri," ujar Latheefa.
"Ia sangat suportif dengan aksi-aksi ini."
Januari lalu Latheefa beberkan klip audio saat konferensi pers yang ia sebut sebagai bukti konspirasi kriminal tingkat tinggi untuk tutupi kasus 1MDB, serta buktikan langsung kaitan Najib Razak dengan kasus tersebut.
Najib, tentu saja, menyangkal tuduhan tersebut.
Najib justru mengatakan dari wawancara dengan South China Morning Post jika dengan runtuhnya pemerintahan yang 'membencinya', ia bisa mengharapkan atmosfer yang lebih kondusif dengan sidang dengarnya.
Tidak hanya Latheefa Koya, jaksa penuntut umum Malaysia Tommy Thomas, yang menuntut tuduhan korupsi terhadap Najib dan anggota lain dari administrasi Umno, juga mengundurkan diri minggu lalu.
"Setelah Perdana Menteri resmikan pengunduran dirinya, aku juga harus lakukan hal yang sama sebab aku dipilih langsung olehnya.
"Penting juga bagiku untuk minggir dan perbolehkan Perdana Menteri yang baru untuk menunjukkan jaksa penuntut umum yang baru atas kasus ini," ujarnya ke media lokal.
Penunjukan Tommy dan Latheefa dulunya telah timbulkan gelombang baru di Malaysia setelah kemenangan partai Pakatan Harapan, kalahkan koalisi Barisan Nasional di tahun 2018.
Kemenangan itu mengakhiri 6 dekade pemerintahan Barisan Nasional yang tidak terganggu sama sekali.
Penunjukkan Tommy sebabkan sedikit keguncangan, sebab Tommy merupakan jaksa penuntut umum non-Malaysia pertama yang ditunjuk di negara dengan mayoritas berbangsa Malaysia.
Penunjukkan Latheefa, sementara itu, dilihat sebagai langkah politik Anwar Ibrahim.
Anwar Ibrahim adalah rival dari Mahathir Mohamad yang diharapkan teruskan kekuasaannya sebagai perdana menteri.
Anwar juga menjadi kepala Partai Keadilan Rakyat (PKR), yang termasuk dalam koalisi Pakatan Harapan.
Latheefa merupakan mantan anggota PKR.
Anwar telah pertanyai Mahathir saat penunjukan tersebut, sembari mengatakan KPK Malaysia (MACC) harus tetap independen dan tidak terpengaruh dengan politik.
Lainnya juga mengkritik penunjukan Latheefa yang tidak sesuai dengan manifesto Pakatan harapan, yang sebutkan penunjukan posisi jabatan sipil tingkat tinggi harus lalui seleksi ketat dari parlemen.
Mahathir membela diri dengan mengatakan jika koalisi saat itu mencoba menangkan pemilihan.
"Orang-orang seperti Latheefa bekerja sangat keras untuk membuat kami menang.
"Manifesto kami katakan jika orang yang bekerja untuk kami tidak bdapat memegang jabatan apa pun. Itu tidak adil ... Dalam kasus-kasus tertentu jika mereka memiliki kualitas yang tepat kami akan menunjuk mereka. "
Namun banyak pendukung yang telah katakan gerakan ini tidak nyaman karena Latheefa merupakan kritikus besar bagi Anwar di partai.
Dengan penunjukannya sebagai pimpinan MACC akan perjelas pergumulan kekuasaan antara Anwar dan mantan deputi dan aliansi lamanya, Azmin Ali.