Find Us On Social Media :

Pulang Liburan dari Korea Selatan, Suami-Istri Ini Kaget Ada yang Ingin Menyita Rumahnya yang Bernilai Rp60 Miliar, Tak Disangka Anaknya Menggadaikannya dengan Sangat Murah Hanya Demi Ini

By Ade S, Minggu, 8 Maret 2020 | 10:06 WIB

Ilustrasi rumah disita.

Intisari-Online.com - Menggadaikan barang kerap menjadi salah satu solusi yang dilakukan oleh masyarakat ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat.

Tentu saja hal ini tak akan menjadi masalah selagi kita dapat menebusnya kembali dan yang paling penting, yang kita gadaikan adalah barang milik kita sendiri.

Sebab, faktanya seorang anak telah menggadaikan rumah orang tuanya sendiri jauh dari harga aslinya.

Lebih nahas lagi, rumah yang telah digadaikan tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya tersebut tak dapat dia tebus kembali.

Baca Juga: Dipenjara Bertahun-Tahun Sampai Hartanya Ludes Tanpa Sisa, Saipul Jamil Terpaksa Gadaikan Huniannya Yang Mencapai Miliaran Rupiah, Kini Sosoknya Jadi Sorotan

Alhasil polisi pun turun tangan menangkap pria yang diketahui berinisial AF tersebut.

AF, menurut laporan polisi, nekat menggadaikan sertifikat rumah orangtuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka AF menggadaikan sertifikat tanah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.

Bahkan, tersangka AF tak segan menyewa dua orang untuk berpura-pura menjadi orangtuanya saat menemui notaris.

Baca Juga: Gadaikan Dua Bidang Tanah untuk Modal Kerja di Luar Negeri, Keluarga Harus Terima Kenyataan Pria Ini Jadi Salah Satu Jenazah yang Ditemukan di Kontainer