Namun, jika darurat dan korban bertambah maka tubuh akan dibuang ke laut.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan untuk Asosiasi Pelayaran Internasional pada tahun 2016 oleh GP Wild.
Sekitar 19 orang naik ke laut saat naik kapal pesiar atau feri setiap tahun.
Dari 2009 hingga 2016, ada delapan korban jiwa yang terkait dengan insiden di laut.