Intisari-Online.com - Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka dalam tragedi susur sungai yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal.
Kemudian, tiga guru tersebut terlihat digunduli dan berjalan tanpa alas kaki saat digiring polisi.
Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.
Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.
Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Maki dan Tonjok Sopir Ambulans, Padahal Tengah Bawa Pasien
"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.
"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.
Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.