Find Us On Social Media :

Ketika 250 Siswa SMPN 1 Turi Hanyut Terbawa Air Sungai, Pemberi Ide Susur Sungai Justru Pergi Karena Mengaku Ada Keperluan

By Tatik Ariyani, Minggu, 23 Februari 2020 | 14:25 WIB

Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi

Intisari-Online.com - Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Akibat insiden nahas ini sebanyak delapan siswa meninggal dunia.

Satu tersangka ini berinisial IYA yang merupakan pembina sekaligus guru dari SMPN 1 Turi.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam program PRIMETIME NEWS yang dilansir YouTube metrotvnews, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Kaya Minyak, Venezuela Umumkan Kondisi Darurat Energi

Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.

Dimana terdapat tiga kelompok dalam pemeriksaan tersebut.

Yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, dan sisanya merupakan warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat tragedi terjadi.

"Tadi siang Direktur Kriminal Umum Polda DIY sudah memimpin gelar perkara di Polres Sleman setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang," jelasnya.

Baca Juga: Niatnya Kisahkan Pengabdian Perawat, Video Perawat Hamil Rawat Pasien Virus Corona Justru Tuai Banyak Kecaman dan Kemarahan Publik