Meski Status Negara Berkembang Indonesia Telah Dicabut AS, Menristek Sebut Indonesia Belum Layak Disebut Negara Maju, Ini Alasannya!

Tatik Ariyani

Penulis

Intisari-Online.com -Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh AS pada tanggal 10 Februari 2020 kemarin.

Sementara itu, menurut Menristek, Indonesia belum layak disebut negara maju. Mengapa?

Pemerintah berharap tahun ini semakin banyak bertumbuh wirausaha berbasis digital, yang akhirnya mengarahkan perusahaan rintisan (startup) menuju ke level unicorn atau perusahaan rintisan yang bervaluasi US$ 1 miliar.

Baca Juga: Mengklaim Bisa Kendalikan Nuklir, Rupanya Tempat Inilah yang Digadang Petinggi Sunda Empire Sebagai Ruang Pengendali Nuklir, Jauh Dari Perkiraan Warganet

Menurut Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, di Indonesia masih minim wirausaha yang berbasis teknologi apalagi untuk mencapai ke tingkat unicorn.

Dengan demikian, kata Bambang, Indonesia belum layak dikatakan sebagai negara maju.

"Bahkan, sebenarnya unicorn pun belum cukup. Karena harus lanjut terus hingga decacorn dan seterusnya. Untuk negara seperti Indonesia meskipun kita yang terbanyak di Asia Tenggara, tapi dengan size ekonomi kita sekarang 16 terbesar di dunia sudah lebih US$ 1 triliun, dari lima unicorn ini saya lihat belum masuk kategori 100 orang terkaya di Indonesia," katanya di Jakarta, Sabtu (22/2).

Baca Juga: Tragedi Susur Sungai Tewaskan 8 Siswa, Polisi Tetapkan Satu Guru SMPN 1 Turi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jadi artinya, lanjut dia, Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha.

Dengan demikian, ekonomi Indonesia mulai beralih dari yang semula berbasis perdagangan sumber daya umum dan sumber daya alam menjadi berbasis teknologi.

Tahun ini, Bambang berharap ada tambahan hingga lima perusahaan digital yang bisa menggapai status unicorn.

Baca Juga: Berbagai Kandungan Ikan Teri, Bisa Kurangi Risiko Serangan Jantung

Bahkan, ke tingkat level berikutnya yaitu decacorn.

"Tentunya tahun ini, dari tahun lalu sudah lima, tahun ini kita harapkan bisa ada tambahan tiga sampai lima lagi. Kita harapkan dari lima unicorn bisa masuk decacorn. Intinya, kita ingin mereka berkembang," katanya.

Menristek juga mengingatkan, status lima perusahaan yang sudah mencapai tahap unicorn bila tak mampu berinovasi dan gagal mengelola keuangannya dengan benar, maka status tersebut bakal hilang.

"Dan jangan lupa bahwa ini bukan otomatis kalau perusahaan tetap unicorn. Suatu saat bila tidak terkelola dengan baik, tidak bisa menjaga product development dengan baik, bisa turun lagi," ucapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Bank Sampah Kampung Koran Reduksi 35 Ton Sampah di Jakarta

Ade Miranti Karunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Menristek, RI Belum Layak Disebut Negara Maju, Mengapa?"

Artikel Terkait