Penulis
Intisari-online.com -Sarkum (51) dan Puroh (29), pasangan suami istri asal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap karena menyekap IT (16), siswi salah satu SMP di Brebes selama 10 hari.
Keduanya menyekap IT di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.
Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku. IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.
Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan.
Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut untuk masuk dalam rumah.
"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel. Setelah itu, kedua tersangka meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.
"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini.
Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.
Setelah disekap sejak Kamis (6/2/2020), korban baru bisa melarikan diri dari rumah kosong tersebut dan langsung melaporkan kepada orangtua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.
Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).
Setelah penyidikan, polisi ketahui fakta jika siswi SMP tersebut juga dipaksa menerima suntikan KB pencegah kehamilan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.
Baca Juga: Video Pengemasan Masker yang Diduga Masker Bekas Viral, Begini Cara Membuang Masker yang Benar
Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.
"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya, mulai dari Rp. 20.000, hingga Rp. 100.000.
Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.
Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.
"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku.
Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.
Sementara Sarkum di hadapan polisi, mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.
Dua di antaranya threesome bersama istrinya.
Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.
"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
Selain mengamankan tersangka ke Mapolres Brebes setelah ditahan di Mapolsek Bumiayu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan BH korban.
Bersama Sarkum juga turut diamankan barang-barang klenik seperti boneka jenglot dan keris.
Oleh Sarkum, boneka jenglot tersebut sebagai alat untuk menakut-nakuti korbanya untuk menyantet korban dan keluarganya jika tak menuruti aksi bejatnya.
Kedua pasutri tersebut diduga alami kelainan seksual.
(Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Threesome, Siswi SMP di Brebes Disekap 10 Hari oleh Pasangan Suami Istri"dan "Siswi SMP yang Disekap Pasutri di Brebes untuk Threesome Dipaksa Suntik KB"