Penulis
Intisari-Online.com - Pada Jumat (31/1/2020), Zikria Dzatil ditangkap polisi di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat.
Ia ditangkap lantaran mengunggah fotoWali Kota Surabaya Tri Rismaharini di akun Facebook-nya pada 16 Januari 2020 dan juga menulis status yang dianggap menghina Risma.
Kemudian, Jumat (7/2/2020), Risma resmi mencabut laporan kepada tersangka penghinanya Zikria.
Kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak hanya membuat pelakunya, Zikria Dzatil, jera.
Perjalanan kasus tersebut mengubah sudut pandang ibu tiga anak tersebut terhadap sosok Risma.
Zikria, seperti dikutip Kompas TV, mengaku, kini ia lebih mengenal siapa Risma sebenarnya.
"Awalnya saya tidak begitu mengenal sosok Bunda Risma dan baru di sinilah (tahanan) saya mengenalnya," kata Zikria.
Dengan suara bergetar, Zikria berharap dapat bertemu langsung dengan Risma.
"Dengan harapan besar, semoga Bunda Risma mau bertemu langsung karena saya merasakan kebaikan sosok Bunda Risma sebagai sosok ibu," ungkap dia.
Sujud syukur dan sungkem
Zikria kini telah menyadari bahwa apa yang dilakukannya salah.
Ia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Zikria sempat sujud syukur usai penangguhan penahanannya disetujui, Senin (17/2/2020).
"Sujud syukur di dalam, sungkem dengan suami saya. Kami sangat bersyukur dengan apa yang telah kami sama-sama lalui," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Saat keluar dari tahanan, wajah Zikria semringah.
Ia pun terlihat berkali-kali memeluk dan mencium anak bungsunya yang belum genap berusia dua tahun.
Meski dibebaskan, kasus hukum Zikria tetap berlanjut. Ia juga dikenai wajib lapor seminggu sekali di Mapolrestabes Surabaya.
Tanggapan Risma
Mendapatkan permintaan bertemu, Risma tidak menolak. Namun, dirinya juga tidak mengiyakan keinginan Zikria.
Risma melanjutkan, dia tidak ingin memperpanjang kasus penghinaan terhadap dirinya.
"Sudah, enggak. Saya enggak mau memperpanjang," ujar Risma di Surabaya, Selasa (18/2/2020).
Risma diketahui telah mencabut laporannya terhadap tersangka penghinanya, Zikria.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati dan diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jumat (7/2/2020).
Pencabutan laporan penghinaan itu menandai selesainya persoalan antara Risma dan Zikria. Risma pun mengaku telah memaafkan Zikria.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Ghinan Salman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zikria Dzatil: Awalnya Saya Tak Mengenal Sosok Bunda Risma, di Sinilah Saya Mengenalnya"