Find Us On Social Media :

Brexit Bikin Repot Para Pekerja Imigran Karena Harus 'Berjuang' Demi Dapatkan Visa, Sementara Pihak Pabrik Keluhkan Ini, Simak Bagaimana Syarat Bekerja di Inggris Setelah Brexit Diresmikan

By Maymunah Nasution, Rabu, 19 Februari 2020 | 14:40 WIB

Perdana Menteri Inggris dari Partai Konservatif yang saat ini menjabat, Boris Johnson

Intisari-online.com - 31 Januari 2020 yang lalu, Inggris telah berhenti menjadi anggota Uni Eropa.

Aksi tersebut dikenal dengan Brexit, atau singkatan berbahasa Inggris dari 'British Exit'.

Brexit lahir dari pemungutan suara (referendum) yang diadakan Juni 2016, ketika 17.4 juta rakyat Inggris mendukung mereka perlu keluar dari Uni Eropa, dan perbandingan pro dan kontra sebesar 52% dengan 48%.

Uni Eropa adalah gabungan negara-negara di Eropa yang dibuat dengan tujuan menguatkan gerakan ekonomi dan politik, dengan anggota 28 negara Eropa.

Baca Juga: Ditemukan Tumpukan Lidah Manusia dan Janin Berusia Puluhan Tahun dalam Toples di Rumah Mantan Profesor, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Uni Eropa memudahkan perdagangan bebas, artinya barang dari Perancis bisa dengan mudah masuk ke Italia tanpa adanya pengecekan maupun pajak tambahan.

Selain mudahkan perdagangan bebas, Uni Eropa juga memudahkan masuk keluarnya warga dari satu negara ke negara lain selama mereka masih termasuk anggota Uni Eropa.

Pemindahan warga ini tidak hanya untuk turisme, tetapi juga untuk tinggal dan bekerja di negara manapun yang dipilih warga tersebut tanpa perlunya visa.

Inggris bergabung pada tahun 1973, saat itu Uni Eropa dikenal dengan Komunitas Ekonomi Eropa.

Baca Juga: Pertaruhkan Nyawanya, Anggota TNI AU Ini Diam-diam Bohongi Keluarga Demi Selamatkan 238 Nyawa WNI di China: Saya Tidak Pernah Bilang Kalau Mau ke Wuhan