Find Us On Social Media :

Bakal Gantikan Helmy Yahya, Ini Gaji Fantastis dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Baru yang Akan Terpilih Nantinya

By Tatik Ariyani, Minggu, 16 Februari 2020 | 16:20 WIB

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah

Intisari-Online.comHelmy Yahya mengaku tetap berpikir positif atas pemecatan dirinya sebagai dirut TVRI, pada 16 Januari 2020 lalu.

Karena sikap positif tersebut, menurut Helmy, ia tak merasakan kekecewaan yang besar.

"Saya orang yang sangat positif, ingat postingan saya pertama kali ketika dipecat sebagai dirut TVRI?

Saya juga dipecat secara terhormat, saya bilang 'Tuhan mungkin punya rencana lain untuk saya', sangat positif," ucap Helmy dilansir dari Kompas, Rabu (12/2/2020) malam.

Baca Juga: Brutal, Wanita 71 Tahun dan Seorang Anak sampai Ditusuk Orang di Tengah Perebutan Cairan Pencegah Virus Corona yang Hanya Tersisa Satu Botol

Kata Helmy, dirinya pernah mengalami hal lebih pahit daripada pemecatan sebagai dirut TVRI.

"Tiga kali kalah pilkada juga saya biasa saja, saya mencoba untuk ikhlas, sangat ikhlas," ujarnya.

Helmy justru saat ini merasakan sebuah kebahagiaan baru dalam hidup setelah tak lagi menjadi dirut TVRI.

"Saya baru dapat cucu ketiga, saya dapat banyak tawaran, saya menata bisnis lagi, banyak sharing, program-program, saya kan juga harus move on, tapi TVRI tetap saya perhatikan, saya selalu berdoa agar TVRI mendapatkan tempat," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Lotion Pemutih Abal-abal dan Doktor Psikologi Dedy Susanto yang Ajak Pasien 'Ngamar' Sama-sama Berasal Dari Media Sosial, Simak Bagaimana Kronologi Terjadinya!

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

 

Bahkan, karyawan internal TVRI pun masih merasa kehilangan sosok Helmy Yahya.

Baca Juga: Dipecat dari PNS Dokter, MM Tak Kapok Buka Praktik Aborsi Ilegal hingga Didatangi Ribuan Pasien dan Meraup Keuntungan Rp1,6 Miliar

Dilansir TribunnewsWiki.com dari Sonora.id, Gedung TVRI sempat diselimuti kain hitam.

Hal itu sebagai pertanda kesedihan yang dirasakan keluarga besar TVRI.

Meski masih kontroversial, kini TVRI sudah mantap melakukan proses seleksi kandidat pengganti Helmy Yahya.

Hingga saat ini, ada 30 calon yang mantap mengisi kursi yang ditinggalkan Helmy.

Jumlah tersebut terbilang sedikit.

Padahal, seorang Dirut Utama TVRI akan menerima gaji yang fantastis.

Menurut berbagai sumber yang dihimpun Tribunnews.com, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak.

Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.

Baca Juga: Klaim Bebas Virus Corona, Korea Utara Terapkan Strategi Aneh untuk Menanggulangi Virus Mematikan Ini, Bikin Penduduk Sendiri Tidak Senang hingga Pekerja Asing Sengsara

Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.

Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.

Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI.

  1. Gusti Randa (profesional)
  2. Iman Brotoseno (swasta)
  3. Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
  4. Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
  5. Hendra Budi Rachman (swasta)
  6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
  7. J Erwiantoro (swasta)
  8. Rudy Budiman (swasta)
  9. Agus Masrianto (swasta)
  10. Partiman (PNS)
  11. Andre Notomiharjo (PNS)
  12. Zainuddin Latuconsina (PNS)
  13. Widodo Edi Sektiono (swasta)
  14. Aji Hardianto Setiawan (PNS)
  15. Taufan Syah (PNS)
  16. Zahera Mega Utama (profesional)
  17. Sudariyanto (PNS)
  18. Slamet Suparmaji (swasta)
  19. Ida Bagus Alit Suramatja (swasta)
  20. Audrey G Tangkudung (profesional)
  21. Wisnugroho (PNS)
  22. Akmal Yusmar (profesional)
  23. Yuma Shannelom (swasta)
  24. Haris Subagio (swasta)
  25. Charles Bonar Sirait (swasta)
  26. Agus Prijadi (swasta)
  27. Suryopratomo (swasta)
  28. Fuji Yama (profesional)
  29. Farid Subhan (swasta)
  30. Aat Surya Safaat (profesional)

Baca Juga: Manfaat Gula Merah untuk Ayam Aduan, Salah Satunya Meningkatkan Stamina, Gizinya Juga Dapat Tambah Berat Badan Ayam Lho!

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)

Artikel ini telah tayang di www.tribunnewswiki.com dengan judul "Jika Terpilih, Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Pengganti Helmy Yahya"