Find Us On Social Media :

Hati-hati Modus Baru Curanmor, Mulai dari Pacaran hingga Jadi Ojek Online!

By Aulia Dian Permata, Selasa, 10 April 2018 | 14:45 WIB

Kadang mereka juga membawa senjata tajam dan pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya," ucap Indarto.

Baca Juga: Hanya Butuh Rp100 ribu untuk Makan Setahun, Begini Gaya Hidup Pria ini

Penangkapan kelima tersangka bermula dari laporan masyarakat di sekitar rumah kontrakan komplotan.

Mereka kerap melihat tersangka memakai sepeda motor yang berbeda.

Di sekitar rumah kontrakan tersebut juga terdapat banyak pelat nomor yang dibuang.

"Pelaku mengaku kerap beraksi di wilayah Duren Jaya, Aren Jaya, Margahayu dan Bekasi Jaya.

Baca Juga: Mengerikan! Wanita Rusia Ini Dibalsem Hidup-hidup dan Meninggal dalam Penderitaan Luar Biasa

Pelaku membawa motor milik korban-korbannya ke penadah MD (DPO) di wilayah Karawang.

Uang hasil penjualan motor dibuat untuk berjudi online dan membeli narkoba," ucap Indarto.

"Pengakuan sudah banyak beraksi tapi kita baru dapat 12 dokumen laporan dan baru empat motor yang kita

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Dulu Beratnya 193 Kg, Kini Aria si Bocah Obesitas Sukses Hilangkan Lemak 70 Kg. Begini Hasilnya!

(Setyo Adi Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Komplotan Curanmor, Pura-pura Pacaran hingga Jadi Ojek Online"