Find Us On Social Media :

Pakai Narkoba Selama 6 Bulan, Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Ini 4 Jenis Narkoba yang Dia Gunakan

By Mentari DP, Rabu, 12 Februari 2020 | 11:00 WIB

Lucinta Luna.

Intisari-Online.com - Salah satu public figure Indonesia kembali tersangkut kasus narkoba.

Kali ini menimpa Lucinta Luna.

Dilansir dari kompas.com pada Rabu (12/2/2020), Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di Apartemen pribadinya di kawasan Thamrin City pada Selasa (11/2/2020).

Dilaporkan bahwa Lucinta Luna mengaku sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan.

Baca Juga: 7 Khasiat Labu Siam, Cegah Sembelit hingga Bantu Perkembangan Janin

Sementara jenis narkoba yang Lucinta Luna pakai adalah tramadol dan riklona. Ini merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Menurut Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, dua jenis obat tersebut ditemukan di tas Lucinta Luna.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi.

Nama tramadol dan riklona termasuk jenis narkoba yang jarang terdengar. Berbeda dengan ekstasi.

Apa sebenarnya kedua jenis obat yang dipakai Lucinta Luna tersebut?

Dilansir oleh Healthline.com pada Rabu (12/2/2020), tramadol merupakan obat oral yang digunakan untuk meringankan rasa sakit sedang sampai parah.

Baca Juga: Ingin Kulit Wajah Mulus? Coba Saja Masker Lemon, Begini 7 Cara Membuatnya