Find Us On Social Media :

Gaji Kecil, Tidak Ada Libur, tapi Keinginan untuk Keluar Dipersulit? Begini Cara Melaporkan Kasus ke Disnaker

By Moh Habib Asyhad, Minggu, 8 April 2018 | 10:00 WIB

Intisari-Online.com - Ada seorang karyawati bekerja di sebuah toko besar elektronik. Ia bekerja 7 hari penuh walaupun 1 hari libur tapi sudah diganti dengan bekerja 14 jam (1 hari).

Gajinya di bawah UMR, tidak cuti, tidak ada liburan hari raya khusus. Hanya tanggal merah. Bekerja sehari rata-rata 10 jam.

Selain itu, ia harus bertanggung jawab/mengganti barang hilang, padahal gudangnya ada di lantai 1 - 4.

Ia mau mengundurkan diri namun disuruh menunggu sampai ada perhitungan barang lagi/tutup buku. Akhirnya niat itu menggantung. 

(Baca juga: Studi: Perokok Sulit Mendapat Pekerjaan dan Cenderung Mendapat Gaji Kecil)

Tanya: Untuk mencari pengganti terasa sulit karena tanggung jawab pekerjaan yang begitu besar (mengawasi 4 lantai seorang diri plus mengurus pelaporan, pengiriman, bengkel, service, dll) sementara gaji tidak memadai.

Mohon bantuan penghitungan pesangon dan bagaimana bila dilaporkan ke Disnaker? (tidak ada surat kontrak).

Terimakasih banyak. Tolong hitung-hitungan tanpa lembur, tanpa cuti. Albertus Nanga (albertusnanga@****.com

Jawab:

Terima kasih untuk pertanyaan Bapak Albertus kepada kami. Sebelumnya akan kami coba rangkum permasalahan yang tertuang di dalam pertanyaan Bapak, yaitu:

- Waktu kerja yang melebihi ketentuan Undang-undang.

- Hak Pekerja untuk mengundurkan diri yang dilarang oleh pengusaha.

- Hak-hak yang didapat ketika Pekerja mengundurkan diri.