Find Us On Social Media :

Kisah Suami Hebat yang Sangat Bertanggung Jawab, Namun Tak Berdaya oleh Siksaan Sang Istri

By Editorial Grid, Jumat, 6 April 2018 | 16:45 WIB

Intisari-Online.com - Dinilai kurang bisa memberi uang belanja, seorang suami yang sedang menggendong balitanya dihajar istri sendiri yang dibantu oleh kedua mertuanya.

Pukulan bertubi-tubi mengunakan balok kayu, piring dan gelas yang dilempar, membuat tubuh sang suami penuh dengan luka.

Bahkan dikatakan kepalanya terluka dan sejumlah luka lain akibat gigitan membuatnya kian kesakitan.

Tak tahan akan siksaan, sang suami pun memutuskan lapor ke polisi.

(Baca Juga: Ketika Suaminya Dibunuh oleh Nazi, Wanita Ini Membeli Tank dan Maju ke Garis Depan Medan Perang)

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam.

Dikutip dari Facebook Yuni Rusmini, sang suami Hafid Betranius warga Dusun Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember ini pulang dari kerja sebagai kuli angkut kayu pada sebuah meuble di wilayah Kecamatan Tanggul.

"Seperti biasa Pak, pulang kerja saya langsung menggendong anak saya yang masih umur satu tahun," ungkap Hafid mengawali kisah dalam laporannya.

Sambil menggendong anaknya, Hafid memberikan uang belanja Rp200 ribu hasil kerjanya selama seminggu kepada Nur Holifa istrinya.

Bukannya bersyukur, setelah menerima uang itu, kata Hafid, istrinya justru marah-marah karena merasa uang itu kurang dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup.

(Baca Juga: Miris! Remaja dengan Gangguan Mental Ini Mati Kehabisan Darah Setelah Organ Intimnya Dipotong)

Diluar perkiraannya, sembari melempar uang kearahnya, istrinya serta merta memukulinya dengan balok kayu.

"Saya juga digigit berkali-kali sampai luka Pak," ungkapnya.

Belum berakhir, amarah istrinya yang dibantu kedua mertuanya dilanjutkan dengan lemparan piring dan gelas yang mengakibatkan kepalanya terluka.

Hafid mengaku tak mampu berbuat apa-apa pada waktu itu.

Yang ada dalam pikirannya hanyalah menyelamatkan dan melindungi balita yang ada dalam gendongannya.

(Baca Juga: Sadis! Pria Ini Membunuh Putrinya dengan Brutal Hanya Untuk Menghukum Istrinya)

Ujungnya, usai peristiwa mengenaskan itu, sambil menggedong bayinya, Hafid mendatangi kantor Kepolisian Sektor Semboro untuk membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan istri dan kedua mertuanya.

"Laporan sudah diterima dan kita tindak lanjuti dengan melakukan visum pada korban," terang Aiptu Sukirno, Kanit Reskrim Polsek Semboro pada sejumlah awak media kemarin.

Bahkan, lanjut Sukirno pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan pemanggilan pada terlapor untuk dimintai keterangan.

Jika nanti para terlapor terbukti bersalah, jelas Sukirno akan dijerat dengan pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Adrie P. Saputra)