Advertorial
Intisari-Online.com - Pengadilan di Hamburg, Jerman pada hari Kamis (5/4/2018) mengatakan seorang pria Pakistan berusia 34 tahun membunuh putrinyayang berusia dua tahun dengan 'memotong' lehernya.
Dilansir dari Daily Mail, Pengadilan Hamburg menyebutSohail A.sebagai seorang yang kejam dengan meneror istrinya (32) dan dua anak mereka sebelum membunuh putrinya, Ayesha pada Oktober tahun lalu.
Sohail menyerang putrinya di rumah keluarga di Hamburg setelah istrinya, Lubna, pergi untuk melaporkan serangan kekerasan dalam rumah tangga kepada polisi.
Lubna kembali ke rumahnya ditemani oleh beberapa petugas polisi dan menemukan putrinya telah dibunuh dengan pisau berlumuran darah di sampingnya.
(Baca juga: Bukan Cuma Centang Biru, Ada Cara Lain Melihat Kapan Pesan WhatsApp Dibaca, Lho!)
(Baca juga:Jangan Asal Oper, Pindahkan Transmisi Mobil Matik ke P Ada Aturannya)
Dan di sana, sudah tidak ada tanda-tanda Sohail.
Serangan dengan pisau dapur begitu keras hingga balita itu 'terpenggal kepalanya'.
Jaksa menuduh bahwa pria ini membunuh putrinya dengan penuh kemarahan karena untuk menghukum istrinya.
Sohail melarikan diri setelah pembunuhan itu dan berhasil ditangkap oleh polisi Spanyol di San Sebastian seminggu kemudian dan dikembalikan lagi ke Jerman.
Pria itu juga ditemukan telah mengajukan permohonan suaka (perpanjangan tinggal) namun ditolak enam tahun yang lalu sebelum pembunuhan. Dia tetap tinggal di Jerman.
Meskipun berada di Jerman secara ilegal, dia tinggal bersama keluarganya yang berada dalam otoritas negara meski terjadikekerasan dalam rumah tangga dan dia belum dideportasi.
Sohail A. berasal dari Pakistan yang pindah ke Jerman pada 21 Desember 2011 dan mengajukan suaka (izin perpanjangan tinggal).
(Baca juga: 9 Posisi Tidur Ini Bantu Selesaikan Banyak Masalah Dari Pencernaan Hingga Nyeri Punggung!)
Sebulan kemudian, permohonan itu ditolak dengan alasan dianggap 'tidak bisa dipercaya'.
Tanggal 11 Juli 2012, pihak pengadilan memutuskan untuk mendeportasinya, namun dia masih diizinkan untuk tetap di Jerman dengan alasan yang tidak jelas.
Saat menunggu deportasi, dia bertemu Lubna, yang kemudian dinikahinya dan mereka memiliki anak,Ayesha dan seorang putra.
Menurut laporan media, polisi mengatakan bahwa Sohail melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, namun dia justru mendapat otoritas dari pemuda setempat yang tidak jadi mengusirnya.
Pekerja sosial tersebut melaporkan kembali ke pengadilan bahwa mereka tidak memperkirakan 'memburuknya' situasi keluarga.
Melalui pengacaranya, terdakwa berkata, "Semuanya manjadi berantakan bagi saya. Saya mencintai putri saya di atas segalanya."
Istrinya tidak dapat menghadapinya di pengadilan dan akan memberikan bukti melalui video.
Jika terbukti bersalah, Sohail akan menghadapi kehidupan di penjara.
(Baca juga: Tak Kalah Dari Eropa, Inilah Nagari Pariangan, Desa Terindah di Dunia yang Terletak di Indonesia!)