7 Hal yang Tak Boleh Kita Unggah di Sosial Media, Tapi Nomor 2 dan 5 Sering Kita Lakukan

Mentari DP

Penulis

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media. Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan, dan identitas kita.

Intisari-Online.com - Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya.

Mulai dari apa yang makan, pikirkan, hingga perasaan pribadi. Walau akun media sosial kita adalah milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ bisa jadi konsumsi publik.

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media. Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan, dan identitas kita.

Dilansir dalam laman Reader's Diggest, berikut 7hal yang tak boleh kita unggah di sosial media.

(Baca juga:Tengah Populer di Media Sosial, Inilah Jumlah Penghasilan YouTuber Atta Halilintar, Mewah!)

(Baca juga:Jejaring dan Media Sosial: Kuasai, Jangan Dikuasai!)

1. Uang

Mengunggah foto slip gaji, kartu kredit, dan tumpukan uang tunai hanya mendatangkan masalah.

Selain menunjukan selera yang buruk, hal itu juga membuat kita sasaran empuk untuk dirampok.

Juga jauhi foto atau keterangan yang memberikan informasi keuangan seperti nama bank tempat menabung.

2.Boarding pass

Memberitahu semua orang tentang rencana perjalanan lewat sosial media mungkin nampak tidak berbahaya. Namun, memposting fotoboarding passpada sosial media sebaiknya dihindari.

Menurut Brian Krebs pendiri lamanKrebsosecurity.com- sebuah laman tentang kisah investigasi kejahatan cyber, keamanan komputer, dan data pribadi - mengunggah fotoboarding pass dan kartufrequent flyerbisa membuat rekaman data penumpang tersebar.

Orang jahat di luar sana bisa meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir, bahkan data paspor.

Berdasarkan nomor di tiket, para penjahat juga dapat mencari tahu kapan kita pergi dan kembali.

Mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di rumah dapat menarik pencuri untuk membobol rumah.

(Baca juga:Protes Harga Durian Mahal, Pria Ini Masak Sekaligus Bagikan Resep Menu Kulit Durian di Media Sosial, Rasanya?)

3. Kemenangan tiket lotere

Jika kamu mendapat keberuntungan menang tiket lotere, berusahalah untuk tidak memamerkannya.

Memposting tiket lotere yang telah mengantarkan keberuntungan padamu, hanya akan mendatangkan risiko kriminalitas.

Para hacker bisa saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencuri.

4. Akta lahir

Mengunggah informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya — atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat.

Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran.

Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang.

Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.

Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen.

Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.

(Baca juga:Setahun Hapus Akun Media Sosial dengan Jutaan Follower, Fotografer Ini Justru Merasa Lebih Bahagia)

5. Foto anak kecil

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial.

Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.

6. Foto saat mabuk

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja.

Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu.

Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial.

Bahkan jika maksudnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.

7. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya. (Ariska Puspita Anggraini)

(Baca juga:Ramai Seruan #Deletefacebook hingga Pendiri WhatsApp pun Ikut Bersuara, Apa yang Terjadi dengan Media Sosial Terbesar Ini?)

(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Hindari Pamer Hal Ini di Media Sosial")

Artikel Terkait