Find Us On Social Media :

Menkes Nyatakan Cacing dalam Ikan Makarel Kaleng Tidak Berbahaya, Asal…

By Ade Sulaeman, Sabtu, 31 Maret 2018 | 08:15 WIB

Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga di antaranya telah ditarik. Ketiga produk produk itu adalah produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menegaskan akan mencabut izin usaha bagi importir makarel kaleng yang terbukti mengandung parasit cacing.

"Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengancung parasit cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut," ujar Enggar.

Selain itu, dia mengingatkan agar pasar ritel modern, distributor dan pemasok tidak lagi menjual barang kedaluwarsa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya

(Baca juga: Presiden Rusia Tak Bisa Berhenti Tertawa Saat Nama Indonesia Disebut, Rupanya karena Hal Ini)