Find Us On Social Media :

Benarkah Kita Bisa Bebas Gunakan Ponsel di Pesawat Jika Gunakan Fitur 'Airplane Mode'?

By Ade Sulaeman, Jumat, 30 Maret 2018 | 12:30 WIB

Aturan yang semakin santai mulai berlaku pada 2014, namun pembatasan tertentu masih akan berlaku.

(Baca juga: Setelah WiFi, Sebentar Lagi Akan Muncul LiFi. Apa Perbedaan LiFi dengan WiFi?)

Penumpang akan diizinkan untuk menggunakan aplikasi nirkabel pada gadget mereka, tetapi hanya ketika pesawat telah mencapai ketinggian 10.000 kaki.

Di bawah 10.000 kaki - yang meliputi saat pendaratan dan lepas landas - perangkat hanya dapat digunakan dalam Airplane Mode.

Penggunaan ponsel untuk membuat panggilan suara masih akan dilarang sepanjang penerbangan.

Bagaimana dengan Indonesia? Ketentuan sanksi mengenai pelanggaran penggunaan frekuensi atau penggunaan peralatan tak sesuai peruntukannya diatur dalam UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari denda hingga pidana penjara maksimal 15 tahun.

Beda negara, beda peraturan, ya. (LiveScience, Kompas.com)

(Baca juga: Puluhan Tahun Jadi Misteri, Sosok Wanita dalam 'Kerumunan' Ilmuwan Pria Tahun 1971 Ini Terungkap Berkat Twitter)