Find Us On Social Media :

Pria Ini Dibekuk Polisis Setelah 10 kali Curi Bra dan Celana Dalam Wanita untuk Diciumi, Polisi akan Periksa Kejiwaannya

By Ade Sulaeman, Sabtu, 24 Maret 2018 | 16:15 WIB

“Setiap ada bra dan cd wanita yang dijemur, langsung saya ambil bila tak ada pemiliknya. Saya sendiri baru dua bulan ini datang ke Gresik cari pekerjaan, tapi belum dapat. Makanya saya ngamen dulu, sambil cari pekerjaan yang ada,” kata Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. (Hamzah Arfah)

(Baca juga: 10 Cairan Paling Mahal di Dunia Harganya hingga Ratusan Miliar, di Antaranya Ternyata Sering Kita Gunakan!)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Sudah 10 Kali Mencuri Bra dan Celana Dalam Wanita untuk Dicium".