"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa."
"Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin di kediamannya pada Jumat (17/1/2020).
Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.
Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.
Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.
Dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet laiknya kerajaan dan mengklaim memiliki batas terirotial.
Wilayahnya selama ini terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.
"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia."
"Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.
Memiliki menteri dan pejabat daerah
Rohidin mengakui bahwa selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.
Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.