Penulis
Intisari-Online.com - Tanpa memandang siapadan dimana korbannya berada, pelaku pelecehan seksual akan selalu melancarkan aksinya.
Tak terkecuali pada seorang wanita berikut.
Seorang wanita berusia 38 tahun menjadi korban pelecehan seksual di sebuah gang perumahan oleh seorang pemotor di bilangan Kaliabang, Bekasi Utara Rabu (15/1/2020).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, ibu tersebut mengenakan jilbab panjang berwarna hitam dan menenteng belanjaan sepulang dari pasar.
Ia dikuntit oleh seorang pengendara sepeda motor yang kemudian mendahuluinya, sebelum akhirnya putar arah dan menjamah payudara ibu tersebut.
Aktivis perempuan, Azriana R Manalu menyatakan, kasus ini membuktikan bahwa pakaian korban sama sekali tak berkorelasi terhadap peluang korban jadi target pelecehan seksual.
Pelecehan seksual terjadi murni dari isi kepala dan niat pelaku.
Kasus pelecehan seksual terhadap korban berpakaian tertutup pun sudah sering terjadi sebelumnya.
Baca Juga: 7 Minuman untuk Membersihkan Hati Anda Secara Alami, Salah Satunya Teh Kunyit, Ini Cara Membuatnya!
"Tidak ada bukti bahwa mayoritas korban pelecehan seksual berpakaian terbuka. Jadi, memang tidak ada hubungannya antara pakaian dengan perilaku kekerasan seksual yang diterima oleh korban," ujar Azriana ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Azriana menambahkan, kasus di Bekasi itu memperlihatkan bahwa korban yang berpakaian tertutup saja masih menjadi sasaran pelecehan seksual.
"Jadi yang harus kita perbaiki bukan pakaiannya korban, tetapi otaknya pelaku," lanjut dia.
Azriana yang belum lama purnatugas dari kursi Ketua Komnas Perempuan beranggapan, kasus di Bekasi memberikan dua gambaran umum soal peristiwa pelecehan seksual yang kerap menghantui perempuan.
Pertama, perempuan masih rentan terhadap pelecehan seksual sehubungan dengan rendahnya penghargaan masyarakat.
"Kasus di Bekasi memperlihatkan bagaimana penghargaan masyarakat terhadap perempuan itu rendah sekali. Mereka menjadi objek semata," kata Azriana.
Kedua, kasus ini membuktikan bahwa ruang-ruang publik di kota besar belum sepenuhnya aman bagi kelompok rentan, dalam hal ini perempuan.
Adanya CCTV yang membuat pelaku cepat tertangkap, meskipun diapresiasi Azriana, tetap tak berperan signifikan sebagai pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang publik.
"Bahwa dia terjadi ruang-ruang publik, harusnya bisa menjadi perhatian segera dari aparat supaya ruang publik bisa dipakai benar-benar dengan aman terutama oleh perempuan," tutur perempuan kelahiran Aceh itu.
Pelaku bernama Denny Hendrianto (22) sudah ditahan di Mapoda Metro Jaya sejak ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam.
Ia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan kediamannya, setelah korban melapor ke polisi pada Rabu (15/1/2020).
Dari pemeriksaan polisi, Denny mengaku sudah 5 kali melakukan aksi bejat tersebut.
Ia pun kedapatan gemar mengoleksi film porno.
Vitorio Mantalean
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelecehan Seksual di Bekasi, Bukti Pakaian Korban Bukan Pemicu Tindakan Asusila Terjadi"