Intisari-Online.com - Saat pertama kali diluncurkan, program dana desa memang dianggap sangat rentan untuk disalahgunakan atau diselewengkan.
Namun, siapa sangka jika dana desa, bahkan mencapai lebih dari Rp5 miliar, bisa mengalir begitu saja ke desa-desa yang tak jelas juntrungannya.
Bayangkan, desa-desa tersebut tak memiliki struktur desa, kepala desa, penduduk, bahkan wilayah.
Inilah desa fiktif yang bikin Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati berang.
Hingga pada akhirnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi menghentikan aliran desa ke 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kebijakan ini diambil seiring dengan keluarnya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Polda setempat.
"Jadi penyaluran dana desa tahap III 2019 untuk keseluruhan 56 desa dihentikan sampai kami mendapat kejelasan status dari desa tersebut," ujar Sri Mulyani ketika memberi penjelasan kepada Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Lalu, bagaimana ceritanya desa-desa fiktif tersebut bisa masuk dalam penerima dana desa bahkan sampai bikin negara mengelurkan dana lebih dari Rp5 miliar?
Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Dana Desa Rp2,5 Miliar, Bagaimana Kehidupan Sebenarnya dari Suku Baduy?