Find Us On Social Media :

Jika Pangeran Harry dan Meghan Markle Benar Mundur dari Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Bagaimana Dengan Gelar Bangsawan Mereka?

By Mentari DP, Jumat, 10 Januari 2020 | 15:20 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Dilansir dari dailymail.co.uk pada Jumat (10/1/2020), Duke dan Duchess of Sussex kemungkinan akan mempertahankan gelar kerajaan mereka meskipun menjauh dari tugas resmi dalam upaya mereka untuk menjadi 'mandiri secara finansial'.

Bahkan pasangan ini telah melisensikan 'Sussex Royal' di platform media sosial mereka, yang berarti mereka ‘tidak terburu-buru’ untuk menyingkirkan status Kerajaan mereka.

Hanya saja, banyak orang yang  menyatakan bahwa pasangan harus kehilangan gelar mereka jika mereka mengundurkan diri dari tugas Kerajaan atas nama Ratu.

Sebab, ada banyak mantan anggota keluarga Kerajaan Inggris yang kehilangan gelar mereka setelah mereka mundur atau berpisah dengan anggota keluarga Kerajaan.

Dan tidak banyak dari mereka yang bisa mempertahankan atau mendapatkan izin masih menggunakan gelar mereka.

Contoh yang paling nyata adalah ibunda Pangeran Harry sendiri, Putri Diana.

Diana Spencer mendapat gelar HRH Princess of Wales atau Yang Mulia Putri Wales setelah menikah dengan Pangeran Charles.

Namun setelah keduanya bercerai, mendiang Putri Diana menyerahkan gelar Yang Mulia-nya.

Baca Juga: Dinyatakan 'Meninggal' dan Dikremasi pada 7 Bulan Lalu, Pria Ini Tiba-tiba Kembali ke Rumah dan Buat Keluarganya Berlarian Ketakutan