Find Us On Social Media :

Jika Pangeran Harry dan Meghan Markle Benar Mundur dari Anggota Keluarga Kerajaan Inggris, Bagaimana Dengan Gelar Bangsawan Mereka?

By Mentari DP, Jumat, 10 Januari 2020 | 15:20 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Intisari-Online.com – Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mengundurkan diri dari anggota keluarga kerajaan Inggris masih menjadi pemberitaan yang hangat di dunia.

Apalagi banyak yang berpikir untuk apa mereka harus mengundurkan diri.

Tentu menguntungkan menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris. Dihormati orang banyak, popular, hingga mendapatkan uang.

Belum lagi fasilitas-fasilitas lain yang diberikan oleh Ratu Elizabeth II dan rakyat Inggris.

Baca Juga: Netizen Geger Lihat Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 20 Tahun, Ini Kata Psikolog Terkait Fenomena Pernikahan Beda Usia

Salah satunya adalah gelar.

Ya, anggota keluarga kerajaan Inggris memiliki gelar bangsawan.

Bahkan Kate Middleton, yang dulunya hanya masyarakat biasa, ketika dia menikah dengan Pangeran William, Kate mendapatkan gelar High Royal Highness (HRH) atau Yang Mulia Duchess of Cambridge.

Sama halnya dengan Meghan yang mendapatkan gelar HRH Duchess of Sussex ketika menikah dengan Pangeran Harry.

Nah, ketika Pangeran Harry dan Meghan mundur, bagaimana dengan gelar mereka?

Baca Juga: Habis ‘Bermesraan’ dengan Pacar, Tubuh Wanita Ini Digerogoti Bakteri Pemakan Daging Hingga Tewas, Keluarga Tuntut ke Jalur Hukum Karena Alasan Ini