Find Us On Social Media :

Karena Kecewa, Wanita Ini pun Berani Tagih Utang Rp70 Juta ke Istri Kombes Lewat Sosmed, Namun Ia Malah Berakhir di Persidangan

By Tatik Ariyani, Jumat, 10 Januari 2020 | 10:15 WIB

Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020)

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang," ucap Jaksa.

Tujuan dari terdakwa Febi Nur Amelia membuat postingan Instastory di Akun Instagram atas nama atau usename feby25052 yaitu dengan tujuan untuk menagih utang kepada Fitriani Manurung yang sampai saat ini belum dibayar oleh Fitriani Manurung sejak tanggal 12 Desember 2016.

Baca Juga: Bercerai 2 Kali hingga Ditipu Mantan Suami Rp2 Triliun, Beginilah Nasib Tak Terduga Cucu Soeharto Saat Ini

Bahwa sebelumnya sekitar bulan Desember 2016 saksi Fitriani Manurung mencoba meminjam uang sekitar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) kepada terdakwa Febi Nur Amelia yang mana sepengetahuan terdakwa Febi Nur Amelia uang tersebut akan dipergunakan untuk mempromosikan jabatan suami dari saksi Fitriani Manurung.

"Kemudian pada sekira tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan beberapa alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut," tutur jaksa.