Intisari-Online.com - Laporan tentang sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China yang memasuki Perairan Natuna membuat hubungan Indonesia-China panas dingin.
Sebab, masuknya kapal-kapal Negeri Tirai Bambu di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna membuat berang pihak Indonesia.
Pemerintah sendiri, lewat Kementerian Luar Negeri, telah mengirim nota protes resmi dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.
Banyak pihak menilai, pemerintah belum bersikap keras pada China yang mengklaim Natuna berdasarkan nine dash line dan traditional fishing right.
Baca Juga: Semakin Memanas, TNI Siagakan 600 Prajurit dan 5 Kapal Perang di Perairan Natuna
Bahkan, oleh beberapa kalangan, sikap ini dikaitkan-kaitkan dengan ketergantungan Indonesia pada China, utang luar negeri salah satunya.
Sebenarnya berapa utang luar negeri Indonesia ke China?
Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode terbaru, yakni per September 2019 menurut negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp 274 triliun (kurs Rp 13.940).