Find Us On Social Media :

Di Lapas Cibinong, Napi Korupsi dapat Fasilitas Kamar Mandi Pribadi hingga Lapangan Tenis, Sedang Napi Umum Dihuni Belasan Napi dalam Satu Sel

By Tatik Ariyani, Minggu, 29 Desember 2019 | 08:11 WIB

Kondisi sel salah satu narapidana tipikor di Lapas Klas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat

Ombudsman Merinci Temuan

Usai berkunjung, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala merinci temuan yang ada di Lapas Klas II A Cibinong.

Pertama, Ombudsman menilai kondisi yang berbeda di Blok Bravo dan Blok Alfa.

Adrianus menyoroti pengisian sel di kedua blok dengan jumlah narapidana yang berbeda.

"Sekarang kita semua berpendapat bahwa kok seperti keistimewaan ya. Apa bedanya dengan yang lain? Kalau memang yang lain satu sel ramai-ramai kenapa napi tipikor dibedakan?" ujar Adrianus.

Baca Juga: Bayi Mungil Ini Lahir dengan Empat Kelainan Sekaligus, Termasuk Jantung yang Salah Tempat, Kondisinya Kini Bikin Dokter 'Geleng-geleng'

Adrianus meminta pengelola Lapas Cibinong dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham harus bisa menjelaskan kondisi ini. Paling tidak, harus ada penjelasan soal pertimbangan pengisian sel.

"Perlu memberikan judgement yang rasional kepada kita semua, kenapa kepada napi tipikor diberi perlakuan berbeda. Apakah memang dalam rangka memenuhi standar atau dalam rangka kebiasaan sejak zaman dulu," tegas dia.

Temuan kedua, di Lapas Cibinong terdapat Klinik Kesehatan tingkat pratama. Berdasarkan temuan Ombudsman, ada lima dokter yang terdiri dari tiga dokter umum dan dua dokter spesialis yang bekerja di klinik ini.

Adrianus membandingkan kondisi ini dengan keadaan di Lapas Nusakambangan yang hanya memiliki tiga dokter untuk jumlah narapidana yang banyak.

Kemudian, Ombudsman mengkritisi status izin klinik yang ada di Lapas Cibinong.

"Klinik beroperasi dengan izin komersial. Sepertinya pemberian izin ini oleh Pemda setempat tidak pas. Secara nature, ini (klinik di lapas) adalah klinik kedinasan yang tidak ada (sisi) komersialnya sama sekali," ungkapnya.

"Dengan izin komersial dikhawatirkan akan berpotensi untuk dikomersialkan, padahal warga binaan di lapas semestinya mendapat fasilitas kesehatan gratis ya. Atau bisa dibuka nanti untuk umum, dan bayar," lanjut Adrianus.

Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp13,7 Triliun, 10 Orang Dicekal Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Jadi Sorotan karena Doyan Main Moge

Adrianus juga menyoroti temuan shower di kamar mandi Blok Bravo. Dia menilai temuan ini memiliki nuansa pengistimewaan untuk narapidana korupsi.

"Tadi saya juga sempat singgung bahwa ada lapangan tenis, lalu saya bilang (bertanya ke petugas lapas) ini siapa yang memakai ini ? Lalu (dijawab) ya itu yang memakai penghuni Blok Bravo," paparnya.

Dia menduga, para penghuni blok Bravo itu yang membuatkan lapangan tenis.

Berdasarkan serangkaian temuan ini, Ombudsman berencana memanggil Kepala Lapas Klas II A Cibinong. Selain itu, Ditjen PAS Kemenkumham juga akan dimintai keterangan.

''Yang penting pertanyaan yang kami lontarkan kan harus ada jawabannya dong, " kata Adrianus.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Lapas Klas II A Cibinong.

Adapun saat sidang digelar, Kepala Lapas Klas II A Cibinong sedang melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. Hal ini berdasarkan keterangan dari para petugas lapas kepada Ombudsman.

Baca Juga: Sangat Disarankan Mandi Malam untuk Seseorang yang Mengalami Kondisi Ini, Simak Kata Pakar!

Dian Erika Nugraheny

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Shower hingga Lapangan Tenis Jadi Fasilitas Napi Korupsi di Lapas Cibinong"