Find Us On Social Media :

Dicekal Kejagung karena Diduga Terlibat Korupsi Jiwasraya, Sosok Ini Ternyata Pernah Jadi Staf Presiden Jokowi, Ini Alasan Moeldoko Bisa 'Kecolongan'?

By Ade S, Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:58 WIB

Kolase Harry Prasetyo, logo Jiwasraya, dan Moeldoko

Intisari-Online.com - Sepuluh orang telah diumumkan dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pencekalan terhadap 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kesepuluh orang yang mulai dicekal sejak 26 Desember hingga jangka waktu enam bulan ke depan tersebut adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS, jadi 10 orang.

 

Khusus untuk inisial HR, nama Harry Prasetyo diduga merupakan sosok yang dimaksud.

Baca Juga: Dituduh Terima Uang hingga Rp200 Miliar Saat Benahi Jiwasraya, Erick Thohir Mengaku Santai dengan Tuduhan Itu, 'Eh, Duit Dari Mana Terimanya?'

Pria kelahiran Cimahi 15 Maret  1970 ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT  Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.

Siapa sangka, sosok Harry Prasetyo ternyata pernah berada dalam lingkaran istana presiden.

Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Lalu, bagaimana bisa Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sampai 'kecolongan' memasukan nama Harry Prasetyo sebagai stafnya?

Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp13,7 Triliun, 10 Orang Dicekal Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya, Salah Satunya Jadi Sorotan karena Doyan Main Moge