Penulis
Intisari-online.com -Awal Desember 2019 ini tercatat jutaan kerang hijau muncul di Muara Sungai Buntu, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Ini bukanlah pertama kali wilayah Karawang 'didatangi' oleh kerang hijau, tetapi dilansir dari Kompas Regional, tahun ini jumlahnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Seorang petani kerang hijau, Tatang Supriatna (17) mengatakan dia kerap mencari kerang hijau di muara Sungai Buntu untuk dimasak.
Kerang hijau juga sering ia jual dengan harga Rp 10.000.
Rupanya, kemunculan kerang hijau itu sudah ada di mana-mana.
Koalisi Masyarakat Sipil Karawang (KMSK) mencatat kerang hijau juga muncul di Pantai Sarakan dan di lambung kapal di Pakisjaya.
Koordinator KMSK, Yuda Febrian Silitonga menyatakan jika kerang hijau akan muncul dengan masif jika terjadi pencemaran terutama pencemaran minyak pada suatu wilayah perairan.
Fungsinya dalam ekosistem adalah menstabilkan kualitas air dengan cara menyaring makanan yang terlarut di perairan.
Kerang hijau diketahui mampu mengakumulasi hidrokarbon aromatik, salah satu senyawa yang terkandung dalam minyak mentah.
Melansir laman resmi Universitas Texas, kerang hijau atau Perna viridis merupakan biofilter yang dapat tiba-tiba muncul dengan masif untuk mengembalikan stabilisasi lautan.
Kerang ini banyak dikonsumsi dan menyumbang ekonomi sebagian besar petani tambak di pesisir pantai Indonesia.
Sayangnya, mengkonsumsinya terlalu banyak dapat menimbulkan masalah cukup serius.
Baca Juga: Beli Pisang, Ibu Ini Ngeri Ada Jarum Besar dan Tajam di Dalam Pisang yang Digigit Anaknya
Karena bertugas sebagai biofilter, kerang hijau akan mengikat logam berat dan bahan pencemar yang ada di laut seperti minyak yang bocor ke laut.
Bahkan di luar wilayah Asia Pasifik, kerang ini dianggap hama dan mengganggu ekosistem lokal.
Dilansir dari india.mongabay.com, Perna viridis merupakan spesies kerang asli dari India.
Kandungan racun di dalam tubuhnya menyebabkan ilmuwan menyarankan jangan memakan kerang ini terlalu banyak.
Sumber makanan kerang hijau adalah dinoflagelata, yang mengandung Saxitoxin.
Perlu dicatat, batas konsumsi kerang hijau hanyalah 0,002 kilogram per minggu untuk anak-anak, dilihat dari kadar kandungan logam Pb (timbal).
Jika dilihat dari kandungan Hg (merkuri), hanya boleh sebanyak 0.002 kilogram per minggu, dan jika dilihat dari kadar Cd (Kadmium) hanya sampai 0,024 kilogram per minggu.
Hal ini dilansir dari pernyataan Etty Riani, seorang Guru Besar Bidang Ekobiologi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB kepada kompas.com.
Selebihnya, kandungan logam tersebut akan berpindah ke dalam tubuh manusia dan menjadi zat karsinogen yang menimbulkan kanker.