Find Us On Social Media :

Perhatian untuk Pencari Sekolah di Tahun Depan, Ini Rupanya 3 Alasan Mendikbud Nadiem Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 17 Desember 2019 | 12:00 WIB

Nadiem Makarim menjelaskan 'Merdeka Belajar'

Intisari-Online.com – Di pertengahan tahun 2019 ini, kita tahu banyak orangtua murid yang disibukkan dengan sistem zonasi penerimaan murid baru.

Begitu banyaknya orangtua yang memprotes sistem tersebut karena sistem zonasi membuat mereka tidak mendapatkan sekolah yang menjadi favorit mereka.

Setelahnya, para orangtua berharap agar sistem zonasi menjadi bahan evaluasi untuk penerimaan murid baru di masa mendatang.

Ternyata, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 memastikan PPDB 2020 tetap menggunakan sistem zonasi.

Baca Juga: Bidang Pendidikan Punya Anggaran Rp500 Triliun, Tapi Kok Nadiem Mengaku Hanya Punya Anggaran Rp75 Triliun? Lalu Sisanya Dikelola Siapa?

Namun, dalam peluncuran empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” (11/12/2019), Mendikbud menyampaikan penerapan PPDB 2020 akan lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

“ Zonasi sangat penting dan kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu kami berdiskusi intensif dengan guru, kepala sekolah, pengawas, dan seluruh stakeholder pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri, supaya sistem zonasi dapat kita rancang lebih baik lagi,” ujar Mendikbud seperti dilansir dari laman resmi Kemendikbud.

Lalu apa yang mendorong Mendikbud Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi dalam PPDB 2020? Berikut beberapa ulasannya:

1. Akomodasi siswa prestasi dan tidak mampu

Baca Juga: Meski Bukan untuk Tahun 2020, Mendikbud Nadiem Makarim Tetap Akan Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya