Penulis
Intisari-Online.com - Seorang ibu dan dua anaknya disekap oknum debt collector di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu sebagai akibat dia tidak bisa membayar utang pinjaman dari koperasi ilegal yang telah jatuh tempo.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial mengatakan, pelaku sudah diamankan jajaran Polresta Barelang.
"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019).
Dia baru mengetahui adanya penyekapan karena korban mengirimkan pesan singkat ke dirinya.
Korban mengaku anaknya tidak bisa berangkat ke sekolah karena pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.
"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat korban yang diterimanya.
Dia menambahkan, korban beserta kedua orang anaknya sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.
Baca Juga: Agar Kulit Tangan Tak Cepat Berkerut, Lakukan 4 Cara Sederhana yang Sering Kita Abaikan Berikut
"Pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, seharusnya jika ada masalah pada orangtua, jangan dilibatkan ke anaknya," tegas dia.
(Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekeluarga Disekap Debt Collector, Korban Kelaparan hingga Tak Bisa Sekolah"