Akibatnya, si suami kabur dan membawa tiket lotere itu.
Pornthida mengajukan laporan, meminta bantuan polisi untuk mencegah suaminya menguangkan tiket.
Menurut seorang pengacara Thailand, Wijak bertanggung jawab atas hukuman penjara hingga tiga tahun, jika ia terbukti bersalah atas penyalahgunaan.
Setelah kejadian itu dilaporkan oleh media Thailand, suami Pornthida itu kembali ke rumah.
Dia juga mengaku belum mencairkan uang hadiah lotere.
Sekarang, pasangan itu kembali bersama dan berkata bahwa mereka akan mengambil kemenangan mereka dari kantor lotere negara.