Terus Menangis Sepanjang Persidangan, Pria Ini Menikam Istrinya Saat Hamil, Ibu Tersangka juga Menangis Tak Terkendali

Mentari DP

Penulis

Mengenakan kemeja polo abu-abu dan celana jins biru, terdakwa terus menangis sepanjang persidangan.

Intisari-Online.com - Malaysia, Kamis (14/11), seorang pria berusia 38 tahun yang telah menikam istrinya yang sedang hamil besar telah didakwa dengan pelanggaran di Pengadilan Sesi.

Dilansir dari Traitstimes.com, Zulkifli Taib menangis ketika dakwaan dibacakan kepadanya di depan hakim Pengadilan Sesi Mahyon Talib.

Mengenakan kemeja polo abu-abu dan celana jins biru, terdakwa terus menangis sepanjang persidangan.

Zulkifli diseret ke persidangan karena telah menyebabkan luka pada istrinya.

Baca Juga: Inilah Raja Judi Asal Indonesia, Menang Rp28 Miliiar dari Amerika, Uangnya Bukan untuk Senang-senang tapi Dibawa Pulang Kampung untuk Pengobatan Gratis!

Istrinya, yang berusia 35 tahun itu diketahui tengah hamil dan Zulkifli menikamnya dengan pisau lipat.

Akibat perbuatan itu, korban menderita hematoma lienal.

Zulkifli dikatakan melakukan perbuatannya itu pada 8 November sekitar jam 9 pagi di Putrajaya.

Saat itu juga, istrinya berhasil melahirkan melalui operasi.

Baca Juga: Beri Hadiah 'Seram' pada Bayinya yang Tak Bisa Tidur Tanpa Mainkan Rambut, Wanita Ini Kemudian Dibuatnya Ketakutan Setengah Mati

Zulkifli didakwa berdasarkan Bagian 324 KUHP, yang dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, atau denda, atau cambuk, atau dengan dua hukuman seperti itu, setelah dijatuhi hukuman.

Dia juga dapat dihukum berdasarkan Bagian 326A dari KUHP, yang membawa hukuman penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga dua kali lipat dari jangka waktu maksimum.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurliyana Mohd Jafri meminta izin pengadilan untuk memeriksa Zulkifli ke rumah sakit jiwa untuk observasi.

DPP Nurliyana mengatakan bahwa terdakwa telah memiliki janji temu di Klinik Kesehatan Putrajaya pada 6 Desember, karena ada kecurigaan sakit sakit jiwa.

Hakim Mahyon memerintahkan Zulkifli untuk dirawat di Rumah Sakit Bahagia selama sebulan untuk observasi.

Dia juga menetapkan 13 Desember untuk penyebutan kasus dan agar laporan psikiatris diserahkan ke pengadilan.

Sementara itu, ibunya terlihat menangis tak terkendali saat dia berbicara kepadanya.

Baca Juga: Pria Ini Sengaja 'Menanam' Jarum Jahit di Kursi Bus Karena 'Iseng', Korbannya 3 Orang dan Dia Harus Menanggung Hukuman

Gangguan Mental

Ganguan mental sendiri adalah penyakit yang memengaruhi emosi, pola pikir, dan perilaku penderitanya.

Namun, seperti penyakit fisik, gangguan mental juga bisa diobati dengan psikoterapi dan obat-obatan.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab gangguan mental.

Namun, kondisi ini diketahui terkait dengan faktor biologis dan psikologis.

Baca Juga: NASA Beri Peringatan! Asteroid Berkekuatan 15 Kali Bom Hiroshima Akan Hantam Bumi pada 2022, Beginilah Prediksi 'Kiamat' yang Akan Terjadi

Artikel Terkait