Penulis
Intisari-online.com - Sebelum antivenom diciptakan oleh praktisi medis modern, pernahkah Anda membayangkan bagaimana korban gigitan ular diobati?
Pasalnya gigitan ular bukanlah hal yang mudah diobati, perlu ada penanganan khusus untuk menanggulangi penyebaran racunnya.
Meski mungkin kita tidak pernah tahu proses pengobatannya jaman dahulu.
Mungkin kisah berikut ini bisa sedikit menjelaskan pada Anda bagimana orang tradisional mengobati korban yang terkena gigitan ular beracun.
Baca Juga: Para Peneliti Rekonstruksi Mumi Kucing Berusia 2.500 Tahun, Begini Hasilnya
Mengutip Daily Mirror pada Rabu (6/11/19), seorang pria bernama Parafulla Majhi (28) pergi mencari bantuan pada dukun setempat setelah diserang ular berbisa.
Maka dia pergi ke seorang dukun setempat bernama Sarbeswar Pradhan.
Sebelumnya Majhi digigit ulat di Ranapur, Nayagad, Odisha, India Timur pada Selasa (5/11).
Setelah dia pergi ke dukun Pradhan untuk berobat, ternyata dukun itu masih menggunakan praktik tradisional.
Dia melakukan praktik yang akan membuat Anda miris ketika melihatnya.
Awalnya Pradhan memotong bagian yang mengalami luka gigitan ular dengan pisau cukur, dalam upaya mengeluarkan racun.
Kemudian, dia menusuk-nusuk beberapa kali di sekitar pergelangan tangan Majhi sebelum kemudian membersihkan darahnya dengan daun neem.
Setelah itu dilakukan ritual dengan melantunkan mantra dan berdoa dengan daun nimba.
Baca Juga: Jokowi Heran Cangkul Masih Impor, Selain Pacul, Ini 10 Besar Barang Luar Negeri yang Masuk Indonesia
Namun, tak berselang lama ritual itu dilakukan tim penyelamat datang dan menghentikan prosesi itu.
Anggota Badan Amal Saluran Ular India bergegas menyelamatkan pria itu setelah mendengar bagaimana dukun itu memperlakukannya.
Dengan segera mereka membawa Mahji ke rumah sakit meski sebelumnya mereka berselisih dengan sang dukun sebelum membawa paksa Mahji.
Kemudian, pasien diberi obat antivenom dan dipulangkan dua hari kemudian.
Sekretaris Jenderal Helpline Ular Subhendu Malik mengatakan, "Memotongbagian gigitan dengan pisau adalah metode lama dan sangat berbahaya.
Itu membuat luka sulit dikelola dan meningkatkan risiko infeksi sekunder."
"Dukun harus ditangkap karena membahayakan korban," tambah Subhendu.