Find Us On Social Media :

Kunci Sidik Jari, Fitur Terbaru WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya

By Mentari DP, Minggu, 3 November 2019 | 18:30 WIB

Kunci Sidik Jari, fitur terbaru WhatsApp.

Intisari-Online.com – Seperti yang kita tahu, WhatsApp menjadi fitur paling popular di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan laporan We Are social, perusahaan asal Inggris bekerja sama dengan Hootsuite pada Januari 2019.

Menurut mereka, dari total penduduk Indonesia yang mencapai 268,2 juta, mereka yang menggunakan internet menyentuh angka 150 juta lebih.

Rata-rata, orang Indonesia menghabiskan waktu dengan berselancar internet mencapai 8 jam 36 menit.

Baca Juga: Afridza Munandar dan 4 Pembalap MotoGP Lainnya yang Meregang Nyawa di Sirkuit

Terbagi antara lain media social 3 jam 26 menit, menonton streaming 2 jam 52 menit, dan mendengarkan music 1 jam 22 menit.

Untuk media social, YouTube jadi media social nomor satu yang digunakan warga Indonesia. Lalu diikuti WhatsApp, Facebook, dan Instagram.

Tapi untuk aplikasi pesan, kini WhatsApp sudah melampaui semuanya.

Tak heran, selama beberapa tahun terakhir WhatsApp terus memperbaiki diri untuk memudahkan penggunanya.

Baca Juga: BERITA POPULAR: Nasib Cantrang yang Dilarang Susi Pudjiastuti Tapi Dikaji Ulang Edhy Prabowo Hingga Naluri Ibu Ketika Bayinya Tertukar

Yang terbaru, WhatsApp mengumumkan fitur barunya yang memungkinkan pengguna mengamankan chat-chat-nya dari tangan jail.

Fitur tersebut dinamai Fingerprint Lock alias kunci sidik jari, yang kini sudah resmi dirilis untuk perangkat Android.

Adapun untuk perangkat iOS sudah mendapatkan fitur keamanan melalui Touch ID dan Face ID pada awal tahun ini.

"Hari ini kami memperkenalkan autentikasi serupa yang memungkinkan Anda membuka kunci aplikasi dengan sidik jari pada telepon Android yang didukung," demikian keterangan WhatsApp pada Sabtu (2/11/2019).

Hadirnya fitur ini tentu memberikan rasa aman dan privasi bagi penggunanya karena obrolan mereka semakin terjaga tanpa dilihat diam-diam oleh orang lain.

Cara pakainya pun mudah, pengguna terlebih dahulu meng-update versi terbaru WhatsApp di Play Store.

Setelah itu masuk ke halaman depan WhatsApp, pilih ikon titik tiga di ujung kanan atas.

Pilih Setelan (Settings) >> menu Akun (Accounts), setelah itu pilih Privasi (Privacy), kemudian aktifkan Kunci Sidik Jari (Fingerprint Lock).

Pastikan ponselmu sudah mendukung fitur sidik jari, karena untuk bisa mengaktifkan fitur ini Anda harus melakukan setting di ponsel terlebih dahulu.

Sebagai tambahan, ketika Anda sudah mengaktifkan fitur ini, meski WhatsApp dalam keadaan terkunci, pengguna tetap bisa menerima panggilan video atau telepon di aplikasinya. (Adam Rizal)

(Artikel ini sudah tayang di infokomputer.grid.id dengan judul “Begini Cara Gunakan Fitur Sidik Jari di WhatsApp”)

Baca Juga: Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti, Kini Edhy Prabowo Putuskan Bakal Kaji Ulang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang