Penulis
Intisari-Online.com -Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat sorotan setelah dirinya memutuskan untuk tidak menerima gaji sebagai menteri.
Padahal, jika dilihat, setidaknya oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, gaji Prabowo tidaklah kecil.
Jika merujuk padaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000 danKeputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001, maka gaji dan tunjangan yang diperoleh Prabowo sebesar Rp18.648.000 setiap bulan.
Dengan rincian, Rp13.068.000 berasal dari tunjangan dan Rp5.040.000 dari gaji pokok.
Terkait keputusan Prabowo tersebut,Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa ikut berkomentar.
Desmond mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo tentu sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya, sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.
"Mungkin beliau (Prabowo) merasa bahwa itu enggak cukup, karena beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? kan enggak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Desmond mengatakan, Prabowo memiliki komitmen yaitu berbuat untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, gaji bukanlah sesuatu yang dikejar oleh Prabowo.
"Karena beliau itu sebenarnya lihatlah, beliau berbuat untuk bangsa dan negara, saya melihatnya di situ aja. Gaji itu apa sih bagi seorang pengusaha," ujar dia.
Prabowo Subianto tidak akan mengambil gaji yang menjadi haknya sebagai Menteri Pertahanan periode 2019-2024.
Hal ini disampaikan oleh Dahnil Anzar, Juru Bicara Prabowo selaku Ketua Umum KDP Gerindra melalui akun Twitter miliknya.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.
Postingan tersebut diunggah pada 30 Oktober 2019 pukul 10.45 WIB. Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade melalui keterangan tertulis saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (30/10/2019) sore.
Andre mengungkapkan bahwa Prabowo tidak akan mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas. "Iya. Pak Prabowo memang tidak mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas," kata Andre.
Sementara itu, untuk tunjangan-tunjangan lain, Andre mengaku tidak tahu secara detail.
Kekayaan Prabowo
Prabowo Subianto tercatat memiliki kekayaan hampir Rp 2 triliun.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara ( LHKPN), per 9 Agustus 2018, total harta kekayaan Prabowo senilai Rp 1.952.013.493.659.
Saat itu, Prabowo melaporkan kekayaannya sebagai calon presiden yang hendak bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019.
Bila dirinci, kekayaan Prabowo terdiri dari 10 bidang tanah di Jakarta dan Bogor dengan nilai total Rp 230.443.030.000
Kemudian, Prabowo tercatat memiliki delapan unit kendaraan bermotor mulai dari mobil Toyota Alphard, mobil Land Rover Jeep, dan sepeda motor Suzuki.
Bila ditotal, delapan unit kendaraan bermotor itu senilai Rp 1.432.500.000.
Prabowo juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 164.775.190.
Adapun kekayaan Prabowo paling banyak berasal dari surat-surat berharga. LHKPN Prabowo menunjukkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu mempunyai surat-surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000.
Prabowo tak tercatat memiliki hutang.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.Co.Id dengan judul "Prabowo tak ambil gajinya sebagai Menhan, Gerindra: Harta beliau triliunan" dan kompas.com dengan judul"Dari Capres Jadi Menteri Pertahanan, Kekayaan Prabowo Rp 1,95 Triliun".