Penulis
Intisari-online.com - Namanya adalahMansyur (26).
Pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ini mengaku dikurung oleh kedua orangtua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi.
Dari pengakuan Mansyur yang kini dirawat oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terungkap, dirinya diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuanya.
Hal ini karena dia dianggapmengidap penyakit kelainan jiwa.
Baca Juga: Kisah Memilukan Sigale-gale, Boneka Mistis Asal Samosir yang Diyakini Bisa Meneteskan Air Mata
Alhasil, kedua kaki dan tangan dirantai, kemudian dikurung di dalam kamar mandi selama 9 tahun.
Selama 9 tahun tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat kabur dengan cara menggigit-gigit palang pintu hingga telepas.
Setelah pintu berhasil terbuka, Mansyur pun keluar dari rumah dengan melompat-lompat seperti “pocong” dengan kedua kaki dan tangan terikat.
Sayangnya, warga sekitar yang melihat Mansyur lepas,langsungbergegas mengunci pintu rumah merekadengan rapat.
Warga mengira Mansyur yang mengidap penyakit kelainan jiwa itu keluar dari rumahnya.
“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya."
"Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo kepada KOMPAS.com, Jumat (25/10/2019) malam.
Pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu, lanjut Tenri, mengantar Mansyur ke Polres Bulukumba untuk melapor.
Dari situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar dan langsung di rawat di RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan tim medis.
“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa."
"Dia mengidap keterbelakangan mental,” ungkapnya.
Tenri menambahkan, Wakil Bupati Bulukumba, Tommy Satria Yulianto telah datang menengok warganya ini.
Dia bahkan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang dengan cepat memberikan perawatan dan pelayanan kepada Mansyur.
“Sempat datang salah seorang keluarganya Mansyur juga, tapi malah mengamuk dan tidak mau pulang."
"Dia teriak-teriak terus dalam bahasa Bugis tidak mau pulang."
"Sehingga kami menenangkannya kembali dan dijanjikan tidak akan dipulangkan, barulah Mansyur tenang," katanya.
"Sekarang Mansyur sekarang senang disini, malah biasa ikut menyanyi-nyanyi kalau ada orang yang main gitar,” tandasnya.
Saat ditanya soal kedua orang tua Mansyur, Tenri membeberkan jika ayah Mansyur tengah ditahan di markas Polres Bulukumba dan ibu Mansyur menjadi tahanan kota akibat kasus penyiksaan dan penyekapan anaknya. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemuda Keterbelakangan Mental Disekap 9 Tahun di Kamar Mandi oleh Orangtua Kandung