Find Us On Social Media :

Beri Komentar Soal Kasus Penusukan Wiranto dan Dipolisikan Kasus ITE, Istri Eks Dandim Kendari Siapkan 52 Pengacara

By Nieko Octavi Septiana, Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:45 WIB

Irma Nasution dilaporkan ke polisi kasus UU ITE

Intisari-Online.com - Seiring berkembangnya zaman di mana media sosial menjadi 'makanan' sehari-hari, muncul istilah 'Jempolmu Harimaumu'.

Bukan tanpa alasan istilah tersebut muncul sebagai padanan dari pepatah 'Mulutmu Harimaumu'.

Pasalnya 'hasil ketikan' orang yang dibagikan di media sosial bisa saja berbahaya seperti berita bohong ataupun fitnah.

Bukan hanya soal penyebaran hoaks, istilah ini juga sepertinya bisa digunakan untuk mengingatkan orang untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial seperti yang menggambarkan istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution.

Baca Juga: Dua Kali Diamankan Densus 88 Sebelum Akhirnya Dipecat, Bagaimana Bripda NOS yang Merupakan Aparat Keamanan Malah Terpapar Radikalisme?

Bagaimana tidak, akibat ulah sendiri, kini istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution harus pasrah dan ikhlas menerima segala jenis resiko dan tanggung jawab atas perbuatannya.

Gara-gara postingannya yang kelewat nyinyir, istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution harus mempertaruhkan jabatan sang suami yang baru diemban selama 2 bulan.

Memberikan komentar negatif terkait kasus penusukan Wiranto, istri eks Dandim Kendari harus pasrah melihat suami dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Komando Distrik Militer 1417 Kendari.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu (12/10/2019) kemarin.

Pencopotan dilakukan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Acara serah terima jabatan ini dilakukan di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari.

Jabatan sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada rekan Kolonel Hendi Suhendi, Kolonel Inf Alamsyah.

Baca Juga: Usai Jabatan Suaminya Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan Polisi, Pelapornya Berasal dari Tempat Sang Suami Dihukum Selama 14 Hari