Find Us On Social Media :

Baru Beberapa Hari Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp10 Miliar, Ini Alasannya

By Mentari DP, Minggu, 6 Oktober 2019 | 16:15 WIB

Mulan Jameela.

Intisari-Online.com – Seperti yang telah kita ketahui bersama, Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/20190) kemarin.

Karena telah resmi menjadi anggota DPR RI, maka Mulan Jameela pun berhak menerima gaji yang bisa lebih dari Rp60 juta.

Dilansir dari kompas.com, dilaporkan gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI sebesar Rp66.141.813.

Besaran gaji dan dan tunjangan anggota DPR yang begitu fantasts ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Baca Juga: Ramai Nonton Film Joker, Ahli Ungkap Film Ini Berbahaya untuk Anak-anak, Ini Alasannya

Sebenarnya, gaji pokok dari anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta. Namun ada beberapa tunjangan untuk anggota DPR.

Misalnya tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 juta dan Tunjangan Komunikasi Intensif Rp15,5 juta per bulan .

Lalu dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapai Rp70 juta per orang per periode.

Hanya saja, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp66 juta per bulan tersebut, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Baca Juga: Kasus Wanita Telan 16 Pil Aborsi Seharga Rp3 Juta dari Pasar Gelap: Jangan Sembarangan Konsumsi Pil Aborsi, Ini Bahayanya!