Find Us On Social Media :

Penasaran Dengan Gaji DPR Periode 2019-2024? Ini Rinciannya, Gaji Pokoknya Tak Sebesar yang Anda Bayangkan!

By Afif Khoirul M, Jumat, 4 Oktober 2019 | 19:30 WIB

Gaji anggota DPR masih menjadi topik menarik bagi masyarakat.

Intisari-online.com - Berapa gaji anggota DPR?

Pertanyaan ini muncul di media sosial Twitter setelah dilantiknya para wakil rakyat periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Ada yang ingin tahu, apa saja komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR.

Baca Juga: Cuma Direhabilitasi, Ternyata Begini Siasat Para Artis Saat Membeli Narkoba

Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang dilakukan calon anggota DPR yang memakan dana besar.

“Sebagian besar anggota DPR yang duduk di DPR dari parpol, ketika masuk ke sana dan melakukan kampanye pemilu juga besar biayanya. anggarannya tidak sedikit. Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Baca Juga: Pria Ini Gugat iPhone Karena Membuatnya Menjadi Penyuka Sesama Jenis, Rupanya Begini Awal Mulanya

Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.

Seperti apa rinciannya?