Pasangan Pria dan Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 327 Tahun, Ternyata Kejahatan Terencana Mengerikan Inilah yang Mereka Lakukan

Tatik Ariyani

Penulis

Intisari-Online.com - Pasangan pria dan wanitaasal Meksiko iini dijatuhi hukuman penjara masing-masing 327tahun.

Waktu yang sangat lama untuk sebuah hukuman, bahkan lebih lama daripada usia manusia-manusia tertua.

Melansir Mirror, Rabu (2/10/2019), ternyata pria dan wanita ini melakukan suatu kejahatan yang sangat keji.

Keduanya bahkan dijuluki oleh media lokal sebagai 'Monster Ecatepec' atas aksi terencananya yang kejam.

Baca Juga: Kasus Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Dokter: Jika Terbukti Bersalah, Ini Pasal Perzinaan yang Dapat Menjerat Keduanya

Mereka ditangkap saat mendorong kereta bayi yang penuh dengan sisa-sisa tubuh manusia di jalan di Meksiko

Pasangan pembunuh berantai itu telah membunuh 20 wanita.

Korbannya yang terakhir, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya, yang mereka bunuh pada Maret 2018.

Baca Juga: Ri Sol Ju, Istri Kim Jong-Un yang Begitu Misterius, Menyukai Barang 'Branded' Mahal hingga Spekulasi Jumlah Anak yang Dilahirkannya

Pembunuhan itu membuat mereka menerima hukuman 40 tahun penjara.

Seperti banyak korban lainnya yang meninggal selama pembunuhan brutal, wanita itu dibunuh di kota Ecatepec di Meksiko.

Mereka ditangkap pada Oktober 2018 ketika tertangkap sedang mendorong kereta bayi yang penuh dengan sisa-sisa tubuh manusia di jalan.

Setelah menggeledah rumah mereka, polisi menemukan sisa-sisa beberapa korban perempuan.

Baca Juga: Kambing dan Bebek Ini Rewel Selalu Ingin Ikut Pemiliknya, Supardi: 'Kalau Telaten dan Sayang, Hewan Pasti Nurut'

Hernandez Bejar sebelumnya mengaku membunuh 20 wanita, menurut media setempat.

Pihak berwenang menyatakan bahwa Bernal yang bertanggung jawab untuk mendekati para korban, biasanya wanita muda.

Bernal kemudian akan meyakinkan mereka untuk pergi ke rumahnya untuk menjual beberapa produk seperti keju, pakaian atau parfum.

Baca Juga: Sebuah Rekaman Memilukan Memperlihatkan Gajah Yatim Piatu yang Meringkuk di Pangkuan Pengasuhnya Setelah Ditolak Kawanannya

Begitu para korban pergi ke rumah mereka dibunuh dan dipenggal oleh Hernandez Bejar.

Parahnya, mereka dilaporkan memberi makan hati para korban kepada anjing peliharaan mereka.

Dalam hukuman terakhir, Juan Carlos Hernandez Bejar (38) dan Patricia Martinez Bernal (44) keduanya menerima hukuman masing-masing 327 tahun.

Sejak 20 Mei, pasangan itu telah dijatuhi hukuman delapan kali, menurut media setempat.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu Melahirkan Masih Mengkhawatirkan, Desa Peninggaran di Pekalongan Gelar 'Ronda Ibu Hamil', Ini yang Dilakukan

Mereka juga sebelumnya telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena perdagangan manusia setelah menjual bayi salah satu korban mereka.

Artikel Terkait