Penulis
Intisari-Online.com – Kemarin, Selasa (24/9/2019), mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan sekitarnya berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tujuan dari puluhan ribu mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa serentak adalah untuk menolak menolak revisi UU KPK,RKUHP, RUU Pertanahan dan beberapa RUU kontroversial lainnya.
Selain di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa mahasiswa juga terjadi di depan Gedung DPR provinsi beberada daerah.
Lalu sekitar pukul 16.35 WIB Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berusaha menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Bambang tidak langsung keluar menemui mahasiswa. Dia sempat berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan kondisi demonstrasi.
Namun, ketika Bambang serta rombongan mendekati pagar DPR, polisi menembakkan gas air mata ke arah luar sehingga menyebabkan kepanikan.
Asap dari gas air mata membuat rombongan Bambang, termasuk wartawan, berlari kembali ke dalam gedung parlemen, tepatnya di ruang Nusantara V.
Sementara di luar sana beberapa personel kepolisian dan para mahasiswa mengalami batuk-batuk dan mata pedih akibat gas air mata.
Umumnya, gas air mata dianggap sebagai cara yang paling efektif dilakukan pihak kepolisian untuk membubarkan aksi massa.
Pasalnya, gas air mata menyebabkan mata terasa perih, susah bernapas, dan batuk kering.
Namun, adakah risiko selain efek di atas jika seseorang terpapar gas air mata?
Dilansir daribeberapa sumber,gas air mata sendiri adabeberapa jenis. Namun yang paling sering dipakai adalah gas CS karena dianggap paling aman.
Penelitian menemukan bahwa gas CS dengan batas konsentrasi 5% tergolong relatif aman dan tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius.
Selain CS, terdapat pula gas CN dan CR. Namun kedua gas itu lebih jarang digunakan karena lebih beracun.
Pemerintah Amerika Serikat bahkan melarang pemakaian gas CR karena diduga berpotensi menyebabkan kanker.
Sementara penelitian Dokter Leoncio Queiroz Neto, seorang ophthalmologist Brazil, mengungkapkan gas air mata mengandung zat-zat beracun, sepertiChlorobenzylidene malononitrile(CS Gas).
Efek Gas Air Mata
Meski disebut relatif aman, nyatanya dalam konsentrasi yang tinggi misalnya 54%, gas CS juga menimbulkan efek samping pada kesehatan yang serius.
Gas CS terutama memberi efek pada mata. Itulah sebabnya gas CS disebut juga dengan ‘gas air mata’.
Selain menyebabkan perih dan mengeluarkan air mata, mata yang terkontak dengan gas ini dapat memicu keluarnya air mata dalam jumlah banyak.
Selain itu, juga menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.
Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan (32%).
Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.
Gejala ini akan lebih berat dialami oleh mereka yang memiliki masalah alergi dan asma.
Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit (18%).
Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia. Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri kepala dan muntah.
Gejala tersebut dapat timbul 20-60 detik sejakada kontak dengan gas air mata, dan akan membaik 10-30 menit setelah menghindari lingkungan yang terpapar gas tersebut.
Namun, beberapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa iritasi akibat paparan gas CS yang berdampak pada pernapasan dan mulut bisa berlangsung hingga sebulan.
Cara mengatasi iritasi akibat paparan Gas Air Mata
Jika terkontak dengangas air mata, segera hindari area yang terpapar gas tersebut.
Jangan usap mata dengan tangan atau kain karena justru akan memperparah iritasi.
Bilas mata atau organ yang terkena dengan air bersih yang mengalir, sedikitnya 10 menit.
Jika memungkinkan gunakanlah air garam steril (cairan infus).
Lepaskan pakaian, topi, lensa kontak, dan benda-benda lain yang melekat di tubuh setelah terkontak dengan gas air mata.
Jika gejala masih ada bahkan bertambah berat disertai gangguan penglihatan setelah melakukan tindakan pertolongan pertama, segera konsultasi pada pihak medis. (Nieko)